Jodhpur, India (ANTARA News) - Mahabintang Bollywood, Salman Khan, terbukti bersalah, Senin, telah memburu sejenis rusa (gazelle) langka India hampir satu dasawarsa silam, seorang pejabat pengadilan menyatakan. "Pengadilan dapat menjatuhkan hukuman antara satu hingga enam tahun penjara untuk kejahatan itu," kata M. Bishioi, seorang pengacara yang mewakili pengadilan, seusai vonis dijatuhkan bagi kejadian pada 1998 itu. Khan dihukum satu tahun penjara pada Pebruari dan didenda 5.000 rupee (sekitar sejuta rupiah) karena membunuh dua rusa hitam langka pada ekspedisi perburuan 1998. Delapan tertuduh lainnya dalam kasus perburuan itu dibebaskan dari dakwaan dan Khan dibebaskan dengan jaminan ketika mengajukan banding atas hukuman itu. Aktor berusia 40 tahun itu dituduh melakukan perburuan ilegal atas spesies yang dilindungi di Distrik Rajasthan, Jodhpur, dalam pengambilan gambar "Hum Saath Saath Hain" (Kita Selalu Bersama). Khan adalah orang yang sering memicu kontroversi. Ia juga menghadapi tuduhan pembunuhan menyusul kecelakaan jalan raya pada 2002 yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya. Aktor itu menepis tuduhan bahwa ia mengemudikan mobil, mabuk dan tak memiliki ijin ketika mobilnya menabrak orang yang tidur di tepi jalan di Mumbai barat, pusat industri film India, demikian laporan AFP dari Jodhpur. (*)
Copyright © ANTARA 2006