Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan mengenai kondisi dunia yang semakin tidak pasti. Tahun ini sulit dan tahun depan gelap. Hal ini dikatakannya ketika memberi pengarahan kepada para menteri, pimpinan badan dan komisi, serta para kepala daerah se-Indonesia.

Penegasan ini perlu disampaikan Presiden Jokowi agar bangsa ini tidak gampang berpuas diri meski Indonesia mendapat sertifikat swasembada dan ketahanan pangan. Pengarahan itu disampaikan Jokowi di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Kebijakan ke depan yang harus diambil mesti tepat sasaran supaya terwujud langkah serta partisipasi publik sesuai yang diharapkan.

Kenapa hal ini perlu? Perpaduan kebijakan publik yang diambil oleh pemangku kepentingan harus klik atau klop dengan respons publik, karena goal atau tujuan kebijakan publik akan memunculkan partisipasi publik yang positif. Artinya, bukan penolakan apalagi pembangkangan, tetapi memahami, menerima, dan melaksanakan.

Dalam mengantisipasi prediksi tahun depan dunia gelap, tentu diperlukan strategi dan langkah kebijakan sebaik-baiknya. Pemerintah diharapkan bisa meredam dampak dinamika global tersebut.

Dalam kebijakan fiskal, perlu ada transformasi struktur ekonomi dari yang selama ini didominasi oleh konsumsi rumah tangga, perlu ada pengalihan ke sektor yang lebih produktif.

Hal ini menuntut masyarakat secara umum berpartisipasi mengubah pola yang disesuaikan dengan situasi nasional maupun global. Tanpa dunia gelap pun pola konsumtif harus secara pelan dan pasti bergeser ke pola produktif.

Pada saat yang sama, Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus mampu membuat kebijakan secara nasional dalam mendorong investasi dan ekspor.

Investasi yang masuk diharapkan dapat membuka banyak lapangan kerja baru yang akan berkontribusi mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada posisi ini, peran elite terutama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota semua beserta jajarannya harus memberikan contoh kehidupan yang tidak konsumtif sekaligus mengajak masyarakatnya menghidupkan potensi ekonomi lokal. Contoh, memilih destinasi wisata dalam negeri dalam mengisi waktu libur guna memancing pertumbuhan dan perputaran ekonomi di desa-desa.

Ini sejalan dengan Presiden Jokowi minta jajaran pemerintah di daerah untuk menggalakkan pariwisata dalam negeri karena Indonesia kaya akan potensi wisata. “Sekali lagi, tolong masyarakat diajak, Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota, ajak masyarakat untuk berwisata di dalam negeri saja,” ujar Presiden.

Indonesia mempunyai banyak daerah wisata yang menarik, seperti Bali, Labuan Bajo, Wakatobi, Toba, Raja Ampat, Bromo, Yogyakarta, Bangka Belitung, Borobudur, Jakarta, dan lain-lain.

Kekayaan nusantara di sektor kuliner juga sangat menarik. “Kenapa dalam situasi krisis global seperti ini malah berbondong-bondong ke luar negeri ?” kata Presiden Jokowi. Penegasan ini untuk memotivasi dan malu bila orientasi selalu ke negara orang.


Kebijakan Fiskal

Dalam kebijakan fiskal, perlu diterjemahkan secara sederhana dan konkret apa yang harus dilakukan oleh masyarakat yang secara anatomi penduduk lebih didominasi masyarakat bawah. Masyarakat ini baik secara ekonomi, pendidikan, maupun akses transformasi informasi serba terbatas.

Struktur ekonomi yang selama ini didominasi oleh konsumsi rumah tangga, perlu ada pengalihan ke sektor yang lebih produktif. UMKM bisa menjadi penggerak sekaligus menstimulasi gerakan bangga dan cinta produk dalam negeri.

Kebijakan fiskal seperti ini perlu dilakukan pada saat daya beli masyarakat mengalami penurunan, dan tingkat pengangguran yang tinggi. Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Fiskal merupakan segala urusan yang berkenaan dengan pajak atau pendapatan negara. Fiskal berasal dari masyarakat dan dianggap oleh pemerintahan sebagai pendapatan yang digunakan untuk pengeluaran berbagai program pembangunan. Sedangkan tujuan dari kebijakan fiskal adalah untuk menjaga pengeluaran dan penerimaan negara agar terciptanya kestabilan.

Sementara itu, kebijakan moneter berfokus kepada meningkatkan atau mengurangi suplai uang demi menstimulasi keadaan ekonomi. Kebijakan fiskal menggunakan anggaran pemerintah dan pajak untuk menstimulasi ekonomi. Kebijakan moneter dilakukan dalam rangka mencapai kestabilan ekonomi.

Dalam kebijakan moneter, BI sebagai bank sentral berkewajiban memelihara kestabilan nilai rupiah. Kebijakan moneter diharapkan mampu melakukan pengendalian inflasi. Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal perlu disiapkan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi suatu negara, termasuk di antaranya terkait kenaikan BBM yang dampaknya dapat dirasakan dalam beberapa waktu ke depan.


Energi alternatif

Sebagai solusi alternatif, Pemerintah tentu perlu mengembangkan potensi energi baru terbarukan untuk dapat menopang pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan pekerjaan baru di berbagai sektor ekonomi.

Mengutip data yang diterbitkan oleh Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bappenas telah melakukan perhitungan bahwa melalui skenario green jobs, net zero emissions, Indonesia berpotensi memiliki 1,2 juta pekerjaan hijau pada 2020 dan akan terus bertambah hingga mencapai 3 juta lapangan pekerjaan pada 2060.

Dengan peluang yang sangat besar di sektor baru ini, Pemerintah tentu perlu dukungan bagi pengembangan energi-energi baru yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi guna mengantisipasi krisis ekonomi yang kapan saja dapat terjadi. Hal ini tentu dapat menjadi alternatif pekerjaan hijau baru bagi para kaum milenial di tengah sulitnya mencari pekerjaan pascapandemi COVID-19.

Secara potensi, peningkatan pekerjaan hijau green jobs ini akan berdampak positif pada kualitas lingkungan, ketersediaan sumber daya alam, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik.

Semoga prediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III 2022 bisa tembus 5,4-6 persen, dengan catatan perlu membenahi hal fundamental seperti infrastruktur guna meningkatkan daya saing dengan negara lain. Proses perizinan juga harus mudah, cepat, murah, dan transparan.

Semua itu bukan tidak mungkin jika Indonesia menerapkan solusi tepat sasaran di tengah kondisi ketidakpastian global.


*) Pudjo Rahayu Risan, Pengamat Kebijakan Publik, pengajar tidak tetap STIE Semarang.


Copyright © ANTARA 2022