"Kami sangat apresiasi atas keberhasilan Pemprov Kepri mendapat tambahan DID Rp18 miliar pada tahun berjalan.
Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raden Hari Tjahyono mengapresiasi Pemprov Kepri, karena telah mendapatkan dana insentif daerah (DID) tahun 2022 sebesar Rp18 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami sangat apresiasi atas keberhasilan Pemprov Kepri mendapat tambahan DID Rp18 miliar pada tahun berjalan," kata Raden, di Tanjungpinang, Sabtu.
Ia menyebut hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Dana Insentif Daerah.
Raden mengingatkan Pemprov Kepri agar menggunakan DID itu untuk keperluan mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan sosial, pengembangan usaha mikro, kesejahteraan masyarakat, mewujudkan kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan dan kaum disabilitas.
"Belanja DID tak boleh dialokasikan untuk membiayai gaji ASN/honorer hingga perjalanan dinas," ujar Raden.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan perolehan DID Rp18 miliar di tahun ini buah dari keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 dan tingginya capaian vaksinasi di daerah ini yaitu sebesar 90 persen.
"Selain itu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepri juga bagus," ujar Ansar.
Lebih lanjut Ansar menyatakan dengan adanya tambahan DID Rp18 miliar, maka total DID Provinsi Kepri tahun 2022 bertambah menjadi Rp38 miliar dari sebelumnya sebesar Rp20 miliar.
Ansar menambahkan, pemprov akan menggunakan dana tersebut untuk mengatasi berbagai persoalan terkini, mulai dari pemulihan ekonomi dampak pandemi, hingga pengendalian inflasi akibat krisis global dipicu perang Rusia dan Ukraina.
Setidaknya ada tiga persoalan besar yang menjadi pekerjaan penting Pemprov Kepri sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, antara lain mengatasi inflasi daerah, mengatasi dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem dampak pandemi dan situasi kenaikan BBM, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
"Saya mengajak semua kabupaten/kota mengerahkan APBD guna menggesa pemulihan ekonomi dalam berbagai kebijakan sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah situasi penuh ketidakpastian ini," kata Ansar pula.
Baca juga: Tenaga medis COVID-19 di Kepri terima insentif maksimal Rp4,7 juta
Baca juga: Pemprov Kepri segera tambah insentif guru non-ASN
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022