Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada Jumat (30/9) mulai dari kasus soal kekerasan di wihara, penyidikan pada kecelakaan mobil tangki, penyelundupan narkotika, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa penyanyi Lesti Kejora.

Berita hukum dan kriminal tersebut masih menarik untuk dibaca dan diulas kembali pada Sabtu ini.

Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal yang terjadi pada Jumat (30/9):

1. Korban kekerasan di wihara jelaskan kronologi penganiayaan

Jakarta (ANTARA) - Korban penganiayaan di Wihara Tien En Tang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Michelle (30) menjelaskan kronologi kekerasan yang dialaminya.

Peristiwa itu terjadi ketika sekelompok orang tidak dikenal mencoba masuk ke dalam wihara pada Kamis (22/9) lalu.

"Saya saat itu sedang berada di lantai dua melakukan persiapan ibadah, tiba-tiba suara barang pecah terdengar dari lantai satu, kemudahan listrik dimatikan," kata Michelle saat ditemui di depan wihara tersebut, Jumat.

Selengkapnya di sini.


2. Polrestro Jaksel terima laporan penyanyi Lesti atas dugaan alami KDRT

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9) lalu.

"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin (28/9)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.


3. Polisi ungkap truk yang terguling di Cawang akibat kelebihan muatan

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap peristiwa kecelakaan truk tangki bermuatan air minum yang terguling di Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat sekitar pukul 05.10 WIB diakibatkan kelebihan muatan.

"Dugaan, karena kondisi truk sudah tidak standar, ditambah muatan berat," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.


4. Polisi tangkap penyelundup narkoba modus celana dalam

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap HT (24) lantaran mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu, ekstasi dan "Happy Five" bermodus memasukkannya ke celana dalam.

"Disembunyikan di bagian celana dalamnya, bagian dalam di karet pinggang celana dalam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Selengkapnya di sini.


5. Rizky Billar terancam 5 tahun penjara akibat KDRT

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022