Jakarta (ANTARA) - Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute bersama AJI Jakarta meluncurkan buku berjudul "Perlawanan Sehormat-hormatnya (Cerita Pegawai KPK Disingkirkan dari Pemberantasan Korupsi)" berisi kisah para mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Buku ini menjadi pengingat bagi kita bahwa berani jujur itu harus dicap hebat, bukan justru dipecat," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Afwan Purwanto dalam acara peluncuran buku tersebut di Ruang Teater Kecil Gedung Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat malam.

Acara peluncuran buku yang bertepatan dengan peringatan satu tahun berdirinya IM57+ Institute ini ditandai dengan penyerahan buku dari perwakilan IM57+ Institute dan AJI Jakarta kepada perwakilan koalisi masyarakat sipil, akademisi, BEM Seluruh Indonesia (SI), serikat buruh, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Baca juga: IM57+ Institute resmi berbadan hukum

Terkait dengan penulisan Buku "Perlawanan Sehormat-hormatnya" ini, Afwan menyampaikan bahwa terdapat dua sistem penulisan yang dilakukan untuk menghadirkan kisah tentang pengalaman pribadi para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu selama mereka bekerja memberantas korupsi.

Pertama, anggota IM57+ Institute dapat menceritakan kisahnya kepada anggota AJI Jakarta sehingga kisah itu dapat dituliskan oleh AJI Jakarta.

Sistem kedua, anggota IM57+ Institute menulis sendiri kisah mereka dan anggota AJI DKI Jakarta akan memberikan catatan atau sedikit koreksi untuk memperbaiki tulisan kisah itu.

Baca juga: IM57: Rencana mantan pegawai KPK bentuk parpol terus dimatangkan
Baca juga: KPK terbuka bekerja sama dengan IM57+ Institute

"Sistemnya, teman-teman IM57+ Institute menceritakan pada kami dan kami menuliskan atau teman-teman IM57+ Institute yang menulis dan kami memberikan catatan atau koreksi sedikit. Jadi, begitulah buku ini bisa lahir," ujar Afwan.

IM57+ Institute merupakan perkumpulan nonprofit yang dimaksudkan menjadi wadah bagi gerakan antikorupsi yang partisipatif dan kontributif demi memberantas korupsi di Tanah Air.

Pendeklarasian pendirian perkumpulan ini dilakukan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja, yakni pada tanggal 30 September 2021 di Kantor KPK RI Jakarta.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022