Jayapura (ANTARA News) - Ketua Forum Komunikasi Generasi Muda Pembebasan Irian Barat Papua Drs Nico Maury menilai WNI asal Papua yang meminta suaka politik kepada Australia adalah penghianat bangsa.
"Kalau menghadapi masalah dalam negeri, mengapa tidak melaporkan kepada aparat berwajib. Sangat mengherankan bila masalah rumah tangga lalu diadukan kepada orang lain seperti yang dilakukan 42 WNI asal Papua yang meminta suaka politik di Australia, itu sama saja dengan menghianati negaranya sendiri," kata Maury menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Minggu.
Mauri sangat menyesalkan WNI asal Papua yang meminta suaka politik di Australia karena aparat pemerintah baik sipil, TNI dan Polri mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi warganya.
"Kalau ada tekanan dan intimidasi keamanan diri, mengapa tidak lapor kepada arapat," katanya.
Kalau tekanan dari TNI, mengapa tidak lapor kepada Polri dan sebalinya atau kelompok sipil. Saya percaya aparat kita dapat menyelesaikannya, ujar Maury.
Mantan Kepala Perwakilan Pemprov Papua di Jakarta itu minta aparat keamanan untuk mengambil tindak tegas terhadap WNI tersebut termasuk warga Papua yang berkeliaran diluar negeri.
Selain itu, pemerintah tidak boleh mengijinkan WNI termasuk warga Papua yang bertahun-tahun berada di negara lain kembali tanah air karena mereka menjadi penghasut terhadap warga lainnya.
Pemerintah harus tegas dan melarang mereka yang berada di luar negeri kembali ke tanah air termasuk WNI asal Papua baik dari Australia, Belanda, AS, Papua Nugini (PNG) atau negara lainnya di dunia.
"Mereka itu penghasut dan menyebarkan isu merdeka kepada warganya ikut menjadi pengungsi atau peminta suaka politik," tambah Maury.
Menyinggung pengibaran bendera Papua Merdeka "Bintang Kejora" di Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) di Waena, Jayapura pekan lalu, Maury mengutuk kelompok atau orang yang sengaja menciptakan konflik di tanah Papua.
Untuk itu, aparat keamanan tidak perlu segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, apakah mahasiswa, pemuda atau pejabat baik sipil, TNI/Polri yang menghembuskan angin konflik itu.
Tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Republik ini," demikian Drs Nico Maury.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006