Pelaksanaan survei guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun instrumen survei indeks kepuasan jamaah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada 1444 Hijriah/2023 Masehi

"Pelaksanaan survei guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hilman mengatakan ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam survei. Pertama, persiapan yang mencakup organisasi lapangan, metodologi dan perancangan

Kedua, pelaksanaan yang mencakup pengumpulan dan pengolahan data. Ketiga, pelaporan yang mencakup penyusunan laporan hasil survei.

"Selain menyusun instrumen survei untuk penyelenggaraan haji 1444 H, kami saat ini juga masih menunggu laporan hasil survei kepuasan jamaah haji 1443 H/2022 M yang dilakukan BPS," kata Hilman.

Baca juga: Kemenag gencarkan program peningkatan kualitas manasik haji

Baca juga: Asosiasi dukung sertifikasi haji untuk administrasi pembimbing haji

Menurutnya, penyusunan instrumen survei kepuasan jamaah haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen PHU Nomor 198 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi Darat bagi Jamaah Haji di Arab Saudi Tahun 1443 H/2022 M.

Ada tiga layanan yang disurvei. Pertama, pelayanan akomodasi mengacu pada aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan dan kemudahan jamaah haji beserta barang bawaannya, serta memiliki kemudahan akses ke Masjidil Haram dan Nabawi.

Kedua, layanan konsumsi diberikan kepada jamaah yang menempati pemondokan di wilayah Mekkah dan Madinah, bandara di Jeddah serta Masyair dengan mengacu kepada aspek kesehatan, kebutuhan gizi, tepat waktu, tepat jumlah dan cita rasa Indonesia.

Ketiga, transportasi, baik bus Shalawat maupun antarkota perhajian. Transportasi Shalawat diberikan kepada seluruh jamaah haji Indonesia di Mekkah dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap survei kepuasan jamaah haji Indonesia ini menjadi alat ukur penyelenggaraan haji yang komprehensif," kata Hilman.

Sementara itu, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan Kementeiran Agama bekerja sama dengan BPS dalam menggelar survei indek kepuasan jamaah haji sejak 2010. Survei ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan secara terus-menerus.

"Survei juga sebagai cara Kemenag mempertahankan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 yang telah diterima pada Juni 2010 untuk sebagian ruang lingkup penyelenggaraan ibadah haji," kata Subhan.

Baca juga: Kemenag: Pembimbing ibadah haji harus bersertifikat

Baca juga: Menag: Banyak jamaah haji yang masih belum paham manasik

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022