Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi bantuan subsidi upah (BSU) telah mencapai Rp4,2 triliun hingga saat ini atau sebesar 48,2 persen dari anggaran yang dialokasikan senilai Rp8,8 triliun.
"BSU ini sudah disalurkan sebanyak tiga tahap kepada tujuh juta pekerja," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat.
Bantuan ini pada awalnya akan diberikan kepada sebanyak 16 juta pekerja. Namun, saat ini target jumlah penerima tersebut disaring kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sesuai syarat tambahan penerima sehingga menjadi hanya sebanyak 14,6 juta pekerja.
Adapun tambahan syarat penerima BSU yakni bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Jadi bantuan yang diterima tidak boleh ganda. Jika sudah menerima BLT BBM, tidak boleh menerima BSU lagi" ucap dia.
Isa menuturkan BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dan untuk membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.
Baca juga: Presiden Jokowi sebut sebanyak 19,9 juta orang sudah terima BLT BBM
Baca juga: BPJAMSOSTEK imbau pekerja gunakan bank Himbara permudah pencairan BSU
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022