substansi Ranperda APBD Sulut Tahun 2023 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,80 triliun lebih.

Manado (ANTARA) - Pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp3,80 triliun.

“Secara umum, substansi Ranperda APBD Sulut Tahun 2023 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,80 triliun lebih, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,48, pembiayaan daerah dialokasikan Rp35 miliar. Untuk penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp354,04 miliar," ujar Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, di Manado, Kamis.

Menurut Wagub Kandouw pada prinsipnya penyusunan APBD Provinsi Sulut Tahun 2023 tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Di samping itu, tentunya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS,” ujarnya lagi.

Sedangkan dalam proses penyusunannya, tetap diupayakan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, aspek-aspek lain yang tidak luput diperhatikan dalam penyusunan Ranperda APBD Provinsi Sulut adalah tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.

Tahun depan Pemerintah Provinsi Sulut bertekad untuk mempercepat pembangunan pada sektor-sektor perekonomian, memacu peningkatan kualitas SDM di daerah, peningkatan infrastruktur, serta memastikan pembangunan yang adil dan merata.

Tema pembangunan Sulut tahun depan kita yakni "Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berwawasan Lingkungan dengan delapan prioritas pembangunan.

“Saya pun berharap, Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2023 dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan agar pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan ranperda ini dapat kita paripurnakan untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan bangkit bersama,” ujarnya.

Wakil Gubernur Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut guna menyampaikan sekaligus menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Pembiayaan klub "Sulut United" tak kuras APBD

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022