Lombok Barat, NTB (ANTARA) - Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (Apvokasi) meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Barat, untuk mewujudkan revitalisasi pendidikan vokasi di wilayahnya masing-masing.
Ketua Umum DPP Apvokasi Prof Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan Apvokasi merupakan wadah di mana seluruh pemerhati, dosen, karyawan, dan pengusaha yang konsisten atau peduli terhadap pendidikan vokasi di Indonesia berkumpul menjadi satu.
"Kenapa ini menjadi penting karena sebuah negara itu akan maju kalau industrinya maju. Dunia industri itu akan maju, kalau didukung oleh tenaga-tenaga profesional yang siap bekerja. Itulah pendidikan vokasi yakni suatu pendidikan yang menyiapkan lulusannya untuk siap bekerja dan siap menjadi pengusaha," ujarnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Apvokasi di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis.
Baca juga: Lombok tuan rumah Rakernas Apvokasi
Ia menjelaskan Rakernas I Apvokasi bertujuan untuk menyatukan pandangan-pandangan dan menyusun program bersama khususnya dalam menyambut Perpres Nomor 68 Tahun 2022 yang mengatur mengenai revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
"Kenapa perlu direvitalisasi, karena selama ini pendidikan vokasi dianggap sebelah mata atau bukan menjadi pilihan prioritas, atau hanya sekadar menjadi pilihan alternatif. Padahal, urusan vokasi inilah yang bisa menjadi lokomotif industri dari sebuah bangsa. Makanya ini harus dibuat agar urusan vokasi ini bisa lebih kuat kedepannya," katanya.
Dalam Rakernas ini, pihaknya mengumpulkan seluruh pengurus dari seluruh Indonesia.
"Ada sekitar 250 orang pengurus yang kita kumpulkan hari ini dari seluruh Indonesia. Apvokasi ini sudah ada di seluruh provinsi. Begitu pun di setiap kabupaten ada. Yang kemudian berembuk untuk menyusun program sesuai dengan Perpres 68/2022," kata Marsudi.
Baca juga: Apvokasi: Program pemerintah dongrak pertumbuhan ekonomi saat pandemi
Dalam Rakernas ini, menurutnya, selain membahas dan mengkaji Perpres 68/2022, juga membahas dan mengkaji tentang beberapa rekomendasi program untuk mengimplementasikannya.
"Baik untuk implementasi di dunia pendidikannya sendiri maupun implementasinya di dunia kerja dan dunia usaha agar Perpres 68/2022 ini sukses diimplementasikan," katanya.
Pihaknya akan menyerahkan langsung rekomendasi-rekomendasi dari hasil Rakernas I tersebut kepada Presiden Joko Widodo termasuk kepada kementerian-kementerian terkait seperti Kemendikbudristek dan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
"Kementerian inilah yang sangat terkait dengan pendidikan vokasi," ujarnya.
Baca juga: Apvokasi Jatim-Unesa bersinergi siapkan "productivity center"
Asisten II Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Amri Rakhman mengatakan Rakernas I Apvokasi yang digelar di Lombok diharapkan dapat melahirkan program-program yang dapat meningkatkan keahlian vokasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di daerah.
Di NTB, menurutnya, dari 99 SMK yang ada, sebanyak 11 SMK di antaranya sudah memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Pada tahun ini, ada 20 SMK yang kita proses untuk segera menjadi BLUD. Pada tahun depan, minimal 70 persen dari 99 SMK di NTB dapat terbentuk BLUD-nya. Semua itu diarahkan untuk menopang industrialisasi yang menjadi program utama di NTB," katanya.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022