Kendari (ANTARA) - Jasa Raharja bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mendukung pengembangan ekowisata di Desa Kulati, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mendorong pemulihan ekonomi daerah hingga nasional.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang dalam keterangan tertulisnya diterima di Kendari, Kamis mengatakan kontribusi tersebut diberikan melalui sejumlah kegiatan, yaitu pemberdayaan ekonomi perempuan pesisir, pengelolaan sampah terintegrasi, dukungan keberlanjutan program ke dalam regulasi desa, dan pembuatan media publikasi pengelolaan sampah terpadu.

"Pengelolaan sampah terpadu di Desa Kulati sangat penting karena sepanjang pesisir pantai di Desa Kulati merupakan tempat berlabuh sampah plastik kiriman dari daerah bahkan negara tetangga mulai dari Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku sampai Malaysia dan Vietnam," katanya.

Munadi Herlambang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi Jasa Raharja melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam mendukung pengelolaan sumber daya hayati di Kabupaten Wakatobi.

“Kami meyakini jika kawasan konservasi dikelola dengan baik maka akan memberikan banyak manfaat, baik secara ekonomi maupun ekologi bagi masyarakat setempat, mengingat terdapat beberapa peninggalan bersejarah sebagai daya tarik pariwisata antara lain meriam peninggalan perang yang menghadap ke Pulau Binongko serta kapal karam hasil rampasan Jepang di masa perang yang dapat ditemui kira-kira 500 meter ke arah laut dari Pantai Huuntete,” ujarnya.

Munadi menyampaikan, program pertama yang dilakukan di Desa Kulati adalah pemberdayaan ekonomi perempuan lokal kepada kelompok Padatimu Toasoki dengan mendukung pengembangan produk lokal, yaitu kerupuk ikan simba yang diluncurkan pada Oktober 2021.

Upaya ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan peran perempuan pesisir sebagai pemeran aktif penjaga keberlanjutan sumber daya pesisir.

“Selain itu, juga sebagai upaya untuk meningkatkan penghasilan tambahan melalui pengolahan produk olahan berbasis laut, sehingga diharapkan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Guna menjaga keberlanjutan program tersebut, pemerintah desa setempat telah membuat Peraturan Desa (Perdes) Kulati Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Perempuan.

“Hal ini menjadi indikator penting dimana keberlanjutan program pemberdayaan perempuan, khususnya dalam hal peningkatan ekonomi perempuan, mendapatkan dukungan dari pemerintah Desa Kulati,” ujar Munadi.

Untuk mengatasi persoalan sampah, Jasa Raharja juga menggandeng masyarakat setempat untuk mengembangkan serangkaian kegiatan pengelolaan sampah terpadu, seperti pemilahan sampah, melakukan proses daur ulang sampah melalui pembuatan kompos, menerapkan proses pyrolisis, program bersih sampah, serta pendidikan lingkungan hidup.

“Proses berikutnya, adalah uji coba menggunakan sampah plastik tertentu, yang sudah dipilah sesuai sesuai jenis plastiknya, untuk diolah menggunakan mesin pyrolysis sehingga menjadi bahan bakar minyak berupa solar,” ujar Munadi.

Komitmen masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan pemanfaatan hasil laut telah tertuang dalam Kesepakatan Konservasi Desa Kulati, dimana salah satu poinnya, yakni penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan.

Dia berharap, rangkaian program tersebut, diharapkan bisa berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan dan peningkatan perekonomian masyarakat Wakatobi.

Hal itu, sejalan dengan misi program TJSL Jasa Raharja untuk turut berkontribusi terhadap permasalahan sosial dan lingkungan.

“Kami tentu mengucapkan terima kasih kepada YKAN, pemerintah setempat, serta masyarakat Desa Kulati yang telah mendukung pengelolaan sumber daya hayati secara berkelanjutan di Kabupaten Wakatobi,” kata Munadi.

Baca juga: Jasa Raharja telah serahkan santunan Rp1,33 triliun di Semester I 2022
Baca juga: Kemenparekraf tingkatkan pemahaman sadar wisata pelaku wisata Wakatobi
Baca juga: Pemkab Wakatobi ajak semua pihak jaga cagar biosfer dunia

Pewarta: Muhammad Harianto/Suparman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022