Jakarta (ANTARA) - Kepala Desa Sangiang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Ateng Latip Lukman (41) mengaku bangga 97 persen warganya telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN), karena memberikan jaminan pembiayaan perawatan saat peserta jatuh sakit.

"Program JKN yang dijalankan BPJS Kesehatan menjadi pegangan kita, apalagi kita tidak pernah tahu jika suatu hari diserang penyakit secara tiba-tiba,” ujar Ateng Latip melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Ateng, menjadi peserta JKN adalah salah satu langkah pencegahan agar pada saat diserang penyakit secara tiba-tiba, peserta JKN tidak perlu kewalahan mencari uang atau menjual harta benda untuk membayar biaya pengobatannya, karena sudah dijamin Program JKN.

Baca juga: Suka dan duka Sri Daryati jadi kader JKN di 14 desa Grobogan

Ateng mengaku bangga terhadap pencapaian warga Desa Sangiang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang sebagian besar sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Alhamdulillah, berdasarkan data yang saya dapatkan, 97,6 persen warga Desa Sangiang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Walaupun didominasi oleh peserta yang dibantu Pemerintah (Penerima Bantuan Iuran-red), artinya rata-rata warga Desa Sangiang telah dijamin kesehatannya oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan Program JKN banyak membantu masyarakat yang kesulitan finansial saat dilanda penyakit. Hal ini sangat terasa, karena warga Desa Sangiang rata-rata berprofesi sebagai petani dan perekonomiannya berada di bawah garis sejahtera.

“Jadi, ada warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, tapi tiba-tiba membutuhkan pelayanan medis dan harus dibawa ke rumah sakit. Tentunya, apabila didaftarkan sebagai pasien umum, biaya yang akan dibebankan pasti besar," katanya.

Sejak saat itu, perangkat desa menganjurkan kepada warga untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN karena bermanfaat besar.

Namun, permasalahan tidak selesai sampai di situ, beberapa waktu yang lalu, ia menjumpai warga yang mengeluh walaupun sudah terdaftar sebagai peserta JKN, ia menjadi korban penganiayaan, sehingga pengobatannya tidak ditanggung oleh Program JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan: JKN sebagai kepedulian badan usaha kepada pekerja

Baca juga: BPJS didorong perbanyak kerja sama "G to G" lindungi kesehatan PMI


Tentunya hal tersebut sesuai dengan regulasi yang ada, namun masih banyak yang belum memahami hal itu.

“Dari beberapa pengalaman yang saya ceritakan, kami perangkat desa dan seluruh warga Desa Sangiang membutuhkan sosialisasi dari BPJS Kesehatan agar dapat menyampaikan betapa pentingnya menjadi peserta JKN, termasuk penyakit yang ditanggung atau tidak, atau hal-hal lainnya yang perlu diketahui masyarakat,” katanya.

Ateng juga mengapresiasi pelayanan Program JKN di fasilitas kesehatan yang menurutnya semakin hari, semakin baik pelayanannya.

"Selain banyak yang terbantu dengan hadirnya Program JKN, warga juga menyampaikan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan. Pelayanan yang didapatkan sesuai dengan harapan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022