Jakarta (ANTARA) - Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) mengemukakan alasan dibutuhkannya penyertaan modal negara (PMN) demi mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga dalam acara Ngopi BUMN di Jakarta, Kamis, menjelaskan PMN dibutuhkan untuk anggota holding yakni PT Jamkrindo dan PT Askrindo di bidang penjaminan KUR.

"Kami usul kepada pemerintah agar ada penguatan permodalan di Askrindo dan Jamkrindo, karena program KUR so far paling efektif karena efektif memastikan UMKM kita dapat akses ke capital (permodalan). Saat ekonomi masuk tahap recovery, kita harus bisa pastikan UMKM beroperasi baik dan tumbuh," katanya.

Pantro menilai penguatan permodalan sangat penting bagi perusahaan menyusul terus meningkatnya target penyaluran KUR di masa mendatang.

Ia merinci realisasi penyaluran KUR terus tumbuh secara signifikan mulai dari Rp138 triliun pada 2019, naik menjadi Rp198 triliun di 2020. Kondisi tersebut terus berlanjut hingga realisasi penyaluran KUR tumbuh 44 persen mencapai Rp285 triliun pada 2021.

"Target KUR ke depan akan lebih tinggi lagi, tahun ini target penyaluran KUR Rp373 triliun, naik lagi 31 persen. Sementara di 2023 targetnya naik jadi Rp470 triliun dan berikutnya Rp585 triliun," katanya.

Pantro pun mengemukakan dukungan PMN akan dapat mendukung Askrindo dan Jamkrindo dalam melakukan penjaminan KUR yang trennya terus meningkat itu.

Hingga Juni 2022, realisasi penjaminan KUR di Askrindo mencapai Rp75,2 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 1,58 juta debitur UMKM.

Sementara, Jamkrindo hingga Juni 2022 telah merealisasikan volume penjaminan KUR sebesar Rp101,1 triliun dengan UMKM yang menjamin sebanyak 2,21 juta debitur UMKM.

IFG sendiri mengusulkan PMN sebesar Rp6 triliun pada 2023 untuk penguatan permodalan Askrindo dan Jamkrindo guna mendukung penjaminan program KUR.

Baca juga: IFG ajukan PMN Rp6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan

Baca juga: OJK sambut baik langkah Kementerian BUMN kelola Dapen di IFG

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022