Ombudsman RI menyoroti temuan banyaknya daerah yang belum memiliki anggaran khusus untuk tanggap darurat bencana, dalam pendekatan politik anggaran berbasis risiko.
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyarankan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk mengalokasikan dana memadai untuk kebencanaan.
"Kami dari Ombudsman menyusun terkait dengan saran untuk sebagai penguatan kepada para pihak terkait, dalam hal ini tentunya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk bisa berkoordinasi dengan Bappenas, dengan kementerian keuangan agar dapat kemudian mengalokasikan dana yang proporsional memadai untuk kegiatan kebencanaan," ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Febrityas dalam Seminar dan Launching Laporan Hasil Kajian Bencana secara daring di Jakarta, Kamis.
Selain itu Ombudsman juga menyarankan agar Menko PMK dapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan agar anggaran khususnya di bidang pencegahan bencana yang ada di masing-masing stakeholder penanggulangan bencana dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan penanggulangan bencana secara terkoordinir dan terintegrasi.
"Kemudian berkoordinasi dengan BNPB dan stakeholder terkait untuk meningkatkan integrasi program pada bencana sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam penanggulangan kebencanaan," ujar Febrityas.
Sebelumnya, Ombudsman RI menyoroti temuan banyaknya daerah yang belum memiliki anggaran khusus untuk tanggap darurat bencana, dalam pendekatan politik anggaran berbasis risiko.
"Masih banyak daerah yang belum ada anggaran khusus untuk tanggap darurat, Anggaran untuk persiapan penanggulangan bencana, ada persepsi di dalam politik anggaran kalau dia dianggarkan, nanti kita mengharapkan ada bencana dan itu pikiran yang tidak benar," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam Seminar dan Launching Laporan Hasil Kajian Bencana.
Najih mengatakan temuan tersebut tampak berdasarkan hasil kegiatan selama permintaan data informasi dan turun ke lapangan di beberapa provinsi seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Timur Nusa Tenggara Barat, Aceh dan Riau serta beberapa daerah yang lainnya.
Daerah-daerah tersebut memerlukan atensi mulai dari tahapan yang disebut pra bencana seperti pencegahan bencana, mitigasi dan kesiapsiagaan kesiapan lembaga dalam menghadapi bencana, misalnya kesiapan sumber daya manusia, anggaran, sarana prasarana antar instansi terkait, serta partisipasi masyarakat.
"Kepada pemerintahan daerah dan juga pemerintah pusat, anggaran untuk bencana ini saya kira harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu," ujar Najih.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022