Serang (ANTARA News) - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) M Yusuf Asy`ari, mengatakan, akibat dari banyaknya kendala yang dihadapi, maka dari target nasional 250.000 unit, baru terealisasi 12.000 unit. Kendala mendasar yang dihadapi adalah belum optimalnya kerjasama antara pemerintah dengan bank penyalur, disebabkan pihak bank merasa tidak sanggup untuk memberikan kredit dengan suku bunga rendah, kata Yusuf Asy`ari saat meresmikan perumahan Banten Indah Permai (BIP) di Kelurahan unyur, Kecamatan Serang, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu. Menteri mengatakan, relatif kecilnya jumlah rumah yang dapat dibangun terjadi hampir di setiap provinsi dan daerah, termasuk di Kabupaten Serang yang hanya baru terealisasi sekitar 500 unit dengan berbagai macam tipe Rumah Sangat Sederhana (RSS). Disamping hubungan kerjasama dengan pihak bank, juga dari segi biaya perizinan yang terlalu mahal di tempat yang strategis, sementara developer sendiri merasa kesulitan mencari lokasi pembangunan perumahan di tengah kota. Sehubungan dengan itu, menteri menghimbau kepada semua pihak di daerah dan pengusaha untuk proaktif dan tanggap terhadap program pemerintah, agar dapat meningkatkan SDM buruh Indonesia. Menteri mengajak kepada seluruh pengembang, khususnya pengembang rumah sederhana untuk memperhatikan kondisi dan biaya yang dibebankan, mengingat rumah tersebut konsumennya lebih banyak dari kalangan buruh. Pembangunan rumah BIP ini, kata Yusuf, membuktikan kepedulian pemerintah terhadap nasib buruh untuk meningkatkan produktivitas kerjanya, sehingga dengan adanya tempat berteduh dan tempat bermukim, para buruh tidak lagi memikirkan rumah dan dengan sendirinya dapat bekerja dengan semangat. Ketua Pengadaan Pengembangan Perumahan Setiawan Sebaya, menjelaskan, rencananya pembangunan perumahan yang berlokasi di Kelurahan Unyur Kecamatan Serang itu sebanyak 2.480 unit, namun karena adanya kendala-kendala seperti sulitnya berhubungan dengan bank, maka baru terealisasi 500 unit dengan lama pembangunan satu tahun lebih.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006