Sistem ini untuk mempermudah pelaku usaha dalam berkegiatan di pelabuhan.

Semarang (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, meminta pengusaha angkutan barang atau truk segera mendaftar pemberitahuan melakukan kegiatan usaha (PMKU) untuk memperoleh identitas tunggal truk atau single truck identification data (STID).

"Sistem ini untuk mempermudah pelaku usaha dalam berkegiatan di pelabuhan," kata Kepala KSOP Tanjung Emas Semarang Weku Frederik Karuntu saat membuka Musyawarah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di Semarang, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini baru empat perusahaan yang sudah mengurus PMKU di KSOP Tanjung Emas.

"Sebenarnya sudah ada 8 perusahaan yang mendaftar, namun empat lainnya masih harus melengkapi persyaratan," katanya.

Baca juga: KSOP Marunda: Penerimaan PNBP turun akibat terminal KCN stop operasi

Dari empat perusahaan yang sudah menyampaikan PMKU, kata dia, terdapat 62 truk yang sudah mengantongi STID.

Ia mengakui masih banyak pengusaha angkutan barang yang belum mendaftar PMKU.

Berdasarkan data Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tercatat rata-rata 1.100 truk yang keluar masuk untuk mengangkut kontainer.

Oleh karena itu, ia meminta para pengusaha, baik secara korporasi maupun perorangan untuk segera mendaftar.

Baca juga: KSOP catat ribuan wisatawan asing berkunjung ke Mentawai

Sementara itu Ketua Aptrindo Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Supriyono mengatakan sebanyak 45 pengusaha angkutan barang terdaftar dalam organisasi ini. "Dari 45 perusahaan ini tercatat memiliki sekitar 800 truk," katanya.

Ia mengimbau para anggotanya untuk segera mendaftar PKMU agar memperoleh SITD. "Sebelum aturan ini diwajibkan, diimbau segera mendaftar. Kalau tidak memiliki STID nanti tidak bisa berkegiatan di pelabuhan," katanya.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022