​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat memperkaya inovasi kerja untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian dengan nama-nama unik khas setempat untuk lebih menarik minat dan perhatian masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama, menyebut setidaknya ada enam inovasi terbaru yang dilakukannya dalam menyempurnakan target kerja Kemenkumham di bidang keimigrasian.

Sejak awal 2022, sudah ada enam program kerja sebagai wujud inovasi kami demi pelayanan keimigrasian, Lamang Tapai, Lamang Ubi, Lamang Ketan, Lapor Kumendan, BAP Same Day dan EWS," kata dia, di Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu.

Baca juga: Komisi III DPR dorong Kemenkumham perbaiki layanan imigrasi

Ia mengatakan, nama-nama unik khas daerah Sumbar sengaja diambil untuk identitas program yang dilakukan agar lebih menarik minat dan perhatian masyarakat yang melakukan pengurusan.

"Lamang Tapai contohnya, yang artinya Layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Online, yaitu pelaksanaan layanan paspor terhadap masyarakat tanpa menggunakan antrian online atau langsung hadir pada gelaran-gelaran tertentu untuk mempermudah layanan paspor kepada masyarakat tanpa menggunakan mendaftar antrian online terlebih dahulu," kata dia menjelaskan.

Selanjutnya, Lamang Ubi yang memiliki kepanjangan Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Ibadah Haji yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan paspor calon jemaah haji secara kolektif.

Baca juga: Imigrasi siapkan layanan keimigrasian untuk penerbangan internasional

"Ada juga Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Kelompok Rentan yang disingkat Lamang Ketan, ini untuk melaksanakan pemohon paspor bagi kelompok lanjut usia, disabilitas dan kelompok yang memiliki penyakit kronis," katanya.

Menurut dia, program itu juga berlaku bagi kelompok minor masyarakat hukum adat yang tidak mampu atau tidak bisa datang hadir langsung ke Kantor Imigrasi dan memperoleh layanan paspor langsung di rumah.

"Selanjutnya Program Lapor Kumendan atau Layanan Pengambilan Paspor Khusus Menggunakan Kendaraan, kami menyediakan layanan pengambilan paspor secara drivethru kepada pemohon yang membutuhkan," katanya.

Baca juga: Imigrasi Atambua siapkan layanan visa khusus wisata di PLBN

Selain itu, Kantor Imigrasi Agam juga menerapkan program dalam satu hari kerja masyarakat sudah bisa mendapatkan buku paspornya.

Terakhir, Sistem Peringatan Dini berupa pengiriman pemberitahuan secara otomatis kepada Warga Negara Asing (WNA) pemegang izin tinggal terkait masa berlaku izin tinggalnya sehingga dapat menghindari terjadinya kelebihan masa tinggal.

"Programnya keren-keren ya, kami jadi mudah mendapatkan layanan yang tentunya juga terhindar dari praktik Calo, semoga inovasi ini dapat dipertahankan selalu apalagi permintaan pembuatan paspor pastinya sudah meningkat setelah pandemi," kata seorang warga yang mengurus paspornya, Eli (41).

Baca juga: Anggiat: Layanan imigrasi terminal internasional Bali tak lebih 2 jam

Wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meliputi Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022