Makassar (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengimbau masyarakat mendaftarkan karya yang sudah diciptakan masuk dalam Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tidak diklaim pihak tertentu.
"Inovasi dan kreasi harus didaftarkan hak atas kekayaan intelektual (HaKI) agar terjamin, ada proteksi hukum kepada mereka, itu yang penting," tutur Menteri kepada wartawan usai mengikuti kegiatan DJKI Mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri Percontohan PAM Jalan Ratulangi Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Yasonna mengatakan, di Kota Makassar ia menemukan anak SD dan SMP sudah membuat kreasi-kreasi. Dan diharapkan ke depan memang kemajuan bangsa ditentukan oleh kemampuan berinovasi dan berkreasi generasi muda.
"Saya bangga tadi, ada siswa SD yang sudah menjadi inventor (merancang sesuatu, red.). Ada siswa membuat hak cipta dengan menulis buku, ada membuat baju dari bahan bekas, juga ada dari rumput laut. Inilah potensi besar anak-anak Indonesia," papar mantan anggota DPR RI tersebut.
Namun demikian, Yasonna kembali menegaskan, tidak cukup sampai di situ. Ia menyarankan seluruh karya dan ciptaan didaftarkan ke HaKI agar mendapat perlindungan hukum, tidak ditiru atau diambil orang lain.
"Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada kekayaan saja, tapi dalam dunia modern bagaimana agar anak muda kita didorong berkreasi dan berinovasi," ucap dia menekankan.
Sebelumnya, di sekolah SD tersebut, Menkumham Yasonna memberikan enam penghargaan kepada para siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.
Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar menciptakan pelembab bibir dari daging buah naga (lip balm).
Selanjutnya, tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar berhasil membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu). Kemudian siswa SD Telkom Makassar, Rayyan Al Gibran membuat Desain Baju dari Bahan Daur Ulang/Barang Bekas.
Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Maghaly Mugizt, dengan karyanya Robot Berbasis Bluetooth. Kemudian, Addini Naimatunnisa siswa dari SMP Negeri 30 Makassar atas inovasinya Pemanfaatan Limbah Rumput Laut untuk Kemasan Plastik Ramah Lingkungan.
Dan Aditya Putra Pratama Zaldy, siswa SMP Negeri 6 Makassar sebagai penulis fiksi dengan buku ciptaannya 'Stand The Magic Man'
Menteri Yasonna juga membagikan hadiah uang pembinaan dan laptop kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual.
Kegiatan ini dilakukan Kemenkumham pertama kali melalui DJKI mengajar secara serentak menghadirkan 5.000 pelajar di 33 provinsi secara virtual sistem hybrid serta melibatkan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) sebanyak 346 orang.
Baca juga: Menkumham: DJKI Mengajar agar anak didik paham kekayaan intelektual
Baca juga: Menkumham edukasi peserta didik tentang kekayaan intelektual
Baca juga: Menkumham Yasonna dijadwalkan mengajar siswa SD di Makassar
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022