Jakarta (ANTARA News) - Indonesia menunggu rincian lebih lanjut dari pernyataan Perdana Menteri (PM) John Howard tentang peninjauan kembali bagaimana visa menetap sementara kepada 42 pencari suaka politik asal Provinsi Papua itu diberikan, kata Jurubicara Deplu RI, Desra Percaya. "Pemerintah akan menunggu rincian lebih lanjut dari apa yang disampaikan Perdana Menteri Howard itu. Tentunya akan disampaikan melalui channel-channel (saluran-saluran) diplomatik yang bisa dipakai Australia," katanya menjawab ANTARA di Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan pers Howard tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menunggu rincian lebih lanjut dari statemen yang disampaikan Howard itu melalui berbagai saluran diplomatik yang resmi. Sebelumnya, PM Howard seperti dikutip AFP mengatakan, pemerintahnya akan meninjau kembali bagaimana visa menetap sementara kepada manusia perahu asal Provinsi Papua itu diberikan. "Kami sedang melihat prosesnya, dan jelas kami melakukan hal itu. Namun, apapun hasil dari peninjauan kembali itu, dapat dipastikan bahwa itu akan memenuhi kewajiban internasional kami tetapi itu juga, seperti kami harus, mempertimbangkan pentingnya hubungan Australia-Indonesia," katanya dalam jumpa pers di Melbourne, Jumat. PM Howard kembali mengulangi dukungannya pada keutuhan wilayah Negara Kesatuan RI (NKRI) serta kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang terkait dengan keberhasilan dalam memerangi terorisme. "Kita di sini berhubungan dengan masa depan negara Islam terbesar di dunia dan sebuah kepemimpinan Islam moderat," katanya. "Salah satu pukulan terbesar bagi terorisme adalah Indonesia yang demokratis, progresif dan sukses. Dan, harapan terbaik untuk ini terletak pada kesatuan negara (Indonesia) dan keberhasilan kepemimpinan Bambang Yudhoyono," katanya. Hasil terburuk bagi orang-orang Papua (Barat) adalah Indonesia yang terpecah-belah, katanya. "(Karenanya) jalan terbaik bagi Papua Barat adalah tetap menjadi bagian dari Indonesia yang lebih sejahtera dan lebih demokratis," kata Howard. Terpeliharanya pandangan progresif dan berpandangan keluar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut Howard sebagai "presiden terbaik yang dimiliki Indonesia sejak 1946" merupakan penjamin terbaik bagi semua itu. PM Howard pun meminta rakyat Indonesia untuk memahami dan menghormati proses peninjauan yang dilakukan pemerintahannya. Hubungan kedua negara memanas setelah pemerintahan Howard melalui Departemen Imigrasi Australia (DIMIA) memberikan visa menetap sementara kepada 42 dari 43 warganegara Indonesia asal Provinsi Papua yang tiba dengan perahu di pantai utara negara benua itu pertengahan Januari lalu. Menanggapi kebijakan Canberra itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, keputusan pemberian visa tersebut tidak tepat, tidak realistis, dan cenderung sepihak karena Papua adalah bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006