Surabaya (ANTARA News) - Siti Nur Jazilah alias Lisa (22), pasien operasi rekonstruksi wajah total (face off), sudah diberitahu perihal suaminya Mulyono, yang ditetapkan oleh Polwiltabes Surabaya sebagai tersangka perusak wajahnya. Demikian disampaikan anggota Tim Medis Face Off RSUD Dr Soetomo Surabaya, dr Nalini M Agung, SpKJ kepada wartawan di Surabaya, Jumat, terkait perkembangan kondisi Lisa. "Tadi saya sudah memberitahukan soal ditetapkannya Mulyono sebagai tersangka dan dia (Lisa) tampak biasa, tidak terlalu emosional menanggapi kabar tersebut," katanya. Lisa yang wajahnya rusak akibat siraman air keras sekitar tahun 2004 lalu, telah menulis pesan sebanyak dua lembar untuk kakaknya, Yani, yang hari itu datang menjenguknya dan dititipkan kepada dr Nalini. Dalam surat tersebut, Lisa mengatakan, tidak akan menuntut siapapun pelaku yang telah merusak wajahnya dan menyerahkan semuanya kepada Allah. "Saya tidak akan menuntut siapapun dan hanya Allah yang nanti membalas perbuatannya," kata Lisa dalam suratnya yang dibacakan dr Nalini. Lisa sebenarnya sudah memberitahukan pelaku perusak wajahnya kepada tim medis sekitar dua hari menjelang operasi. Namun saat itu, Lisa meminta hal itu dirahasiakan. Selain itu, Lisa juga berkeluh kesah dan menumpahkan isi hatinya yang terkekang selama tiga tahun teakhir sejak diperistri Mulyono. Dia juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besarnya, yang selama bertahun-tahun terpaksa ditinggalkan. Lisa juga menyampaikan keinginannya untuk kembali tinggal bersama kakek dan neneknya di Malang setelah sembuh dari operasi. "Lisa menangis saat diberitahu kakaknya Yani datang menjenguk, tapi secara psikis dan mental, kondisinya cukup baik," kata Nalini. Psikiater yang juga dosen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menambahkan, tim medis masih terus memantau secara intensif proses penyembuhan kondisi Lisa pascaoperasi. Meski kondisinya terus membaik, namun tim medis masih akan melihat kondisi Lisa hingga malam hari dan Sabtu (8/4) besok. Apabila tidak ada masalah dengan trombosit yang selama ini menjadi ancaman, pasien sudah dinyatakan dalam kondisi aman-aman.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006