Jakarta (ANTARA News) - Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Soetarto mengungkapkan, dari 131.169 koperasi di seluruh Indonesia, yang telah melaporkan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2005 hingga akhir Maret 2006 sebanyak 1.087 koperasi. "Dari 33 provinsi, hingga Maret baru enam provinsi yang melaporkan dengan jumlah koperasi 25.171 unit telah melaksanakan RAT 2005," kata Soetarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Mengingat masih sedikitnya koperasi yang melaksanakan RAT 2005, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada Gubernur dan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia untuk memonitor pelaksanaan RAT di wilayahnya masing-masing. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, dari 131.169 koperasi tersebut, yang aktif atau rutin melaksanakan RAT dan memiliki kegiatan usaha yang jelas, jumlahnya 93.276 unit. Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan klasifikasi terhadap seluruh koperasi tersebut untuk mengetahui kinerja masing-masing serta memperoleh data yang jelas mengenai potensi tiap koperasi. "Setidaknya, setiap anggota dan pengurus koperasi dapat melakukan introspeksi diri terhadap koperasinya. Sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM akan mendapatkan data akurat mengenai kinerja tiap koperasi serta hasil dari pemberian bantuan kepada koperasi selama ini," katanya. Ia menambahkan, hingga tahun 2009, Pemerintah telah mentargetkan 70 ribu unit koperasi berkualitas melalui klasifikasi tersebut yang dilaksanakan secara bertahap sejak 2006. Tahun 2006, akan dilakukan klasifikasi terhadap 22.380 koperasi. Kemudian tahun 2007 sebanyak 17.396 koperasi, 2008 15.733 koperasi dan tahun 2009 15.194 koperasi. "Nantinya, tiap koperasi yang diklasifikasi akan masuk kategori A (Amat baik), B (Baik) dan C (Cukup). Berdasarkan klasifikasi tersebut, kita dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya terhadap koperasi dimaksud," ujarnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006