Jakarta (ANTARA News) - Perdana Menteri Australia John Howard, Jumat, menyatakan akan meninjau kembali proses pemberian visa bagi 42 orang Papua pencari suaka di negara itu guna meredakan kemarahan Jakarta.
Pada acara jumpa pers di Melbourne, seperti dilaporkan Kantor Berita Perancis AFP, John Howard mengatakan lebih bijaksana jika proses pemberian visa itu ditinjau kembali.
"Proses peninjauan kembali itu, apa pun hasilnya, adalah juga kebijakan internasional kami, tetapi yang lebih penting adalah menjaga hubungan yang baik antara Indonesia dan Australia," kata John Howard.
Keputusan untuk memberikan visa sementara kepada 42 warga Papua yang mencari perlindungan itu telah menyebabkan kemarahan Jakarta karena langkah Australia itu seakan-akan telah memberikan dukungan bagi orang-orang Papua uang menghendaki pemisahan dari Indonesia.
Dalam jumpa pers itu John Howard kembali mengulangi dukungannya kepada kedaulatan Republik Indonesia, dan memperkuat kerjasama dengan Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas terorisme.
Howard mengatakan, langkah peninjauan kembali itu diambil karena dia lebih memperhatikan masa depan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia itu dan kepemimpinan Islam yang moderat.
"Salah satu kemajuan paling besar yang telah dicapai negara antiteroris itu adalah sebuah negara Indonesia yang demokratis, maju dan berhasil. Dan harapan paling besar dalam kemajuan itu adalah kesatuan negara dan keberhasilan Pemerintahan Presiden Bambang Yudhoyono," kata Howard.
"Yang terbaik bagi masa depan Papua barat adalah menjadi bagian dari Indonesia yang sejahtera dan demokratis," katanya.
Dia juga memuji Indonesia karena telah memiliki Presiden Yudhoyono yang telah memberikan jaminan terbaik bagi masa depan bangsanya sejak negara itu dibentuk tahun 1945.
Sebelumnya, Howard telah mengimbau rakyat Indonesia untuk dapat mengendalikan diri agar tidak terperosok ke dalam permasalahan yang menimbulkan konflik antarnegara akibat kebijakan visa sementara itu.
Indonesia telah menarik duta besarnya dari Australia untuk berkonsultasi dalam penyelesaian masalah itu sementara Presiden Yudohoyono menyatakan tidak akan memutuskan hubungan diplomatik dengan negara tetangganya itu.
"Perlu ada pengertian dan sikap untuk mengendalikan diri bagi rakyat Indonesia," kata Howard kepada Radio Australia. "Saya mohon pengertian rakyat Idonesia untuk juga menghormati kebijakan negara kami," katanya.
Sebanyak 43 orang Papua, termasuk aktivis yang menghendaki pemisahan Papua dari Indonesia dan kelurganya, tiba di pantai Australia dengan menggunakan kapal layar bulan Januari lalu. Hanya seorang dari 43 warga Papua itu yang tidak mendapat visa tinggal sementara.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006