KPAI akan terus melakukan pengawasan yang akan melahirkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait
Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung prakarsa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak rumah ibadah ramah anak untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
"Kami dukung apa yang dilakukan DKI," .kata Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Maryati mengatakan seharusnya rumah ibadah ramah anak baik itu pesantren, gereja, vihara memiliki payung hukum yang jelas sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah.
"Pencegahan kekerasan anak harus masuk ke ruang lingkup yang lebih jelas bukan hanya sekedar imbauan," ujar Maryati.
Regulasi tentang rumah ibadah ramah anak ini penting lantaran masih ada oknum dengan dalih agama melakukan kekerasan terhadap anak, tegas Maryati.
Maryati mendesak segera diterbitkannya peraturan Kementerian Agama untuk memperbanyak rumah ibadah ramah anak sehingga bisa mencegah berulangnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
Ke depannya, pihak KPAI akan melakukan pengamatan untuk nantinya dapat melahirkan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Kami pastikan itu menjadi produk hukum, sudah disosialisasikan, dan sebagainya," tuturnya.
Sejumlah rumah ibadah ramah anak telah dibangun di beberapa wilayah DKI Jakarta salah satunya Tempat Ibadah Ramah Anak Al-Anwar Jalan Masjid RW 07 Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (23/6/2022).
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar menyampaikan keseriusan pemerintah akan pemenuhan hak bagi anak dengan berbagai pemanfaatan sarana publik dan ibadah di wilayahnya sebagai upaya perlindungan anak yang lebih inovatif.
“Ini perdana. Keberadaan sarana ibadah ramah anak ini merupakan tambahan pemenuhan hak atas anak, sehingga dapat mengajak anak - anak untuk mencintai masjid. Di sini tempat belajar dan bermain dengan pengarahan yang baik, sehingga membentuk karakter generasi muda bangsa yang memiliki akhlakul karimah,” kata M. Anwar.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat membangun Taman Maju Bersama (TMB) Gombol Paya, Kalideres Jakarta Barat dengan konsep ramah anak dan manusia usia lanjut (manula).
"Kita akan lengkapi fasilitas demi menerapkan konsep taman ramah anak, ramah disabilitas dan ramah manula," kata Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Taman Kota, Jakarta Barat, Romi Sidharta, saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/6).
Romi mengatakan, saat ini proses pembangunan taman sedang berlangsung di atas seluas 8.000 meter persegi.
Baca juga: Kemenag didorong beri bimbingan perkawinan ke calon pengantin
Baca juga: Dinas Anak DKI didorong bentuk unit cepat perlindungan anak
Baca juga: Penambahan titik CCTV di daerah padat penduduk Jakarta didukung DPRD
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022