Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memfasilitasi pemberian vaksinasi pada hewan peliharaan warga secara gratis dalam rangkaian memperingati Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Ilena Palupi di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa rabies merupakan jenis penyakit menular dari hewan kepada manusia (zoonosis).

Baca juga: Vaksinasi anti rabies tekan risiko kematian pada "anak bulu"

"Penyakit ini tergolong berbahaya karena orang yang terinfeksi rabies berisiko mengalami kematian," katanya.

Menurut dia, risiko untuk tertular penyakit ini bisa dicegah melalui tindakan pemberian vaksinasi rabies pada hewan seperti kucing, anjing, dan kera.

Pemberian vaksin antirabies pada hewan, kata dia, akan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan atau air liur hewan dengan rabies.

Baca juga: Masyarakat diajak aktif mencegah penyakit rabies dengan vaksinasi

"Oleh karena itu, kami mengingatkan pada pemilik hewan peliharaan agar memberikan vaksinasi rabies pada hewan itu. Selain itu, hal ini juga penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan," katanya.

Ilena Palupi mengatakan pemberian vaksinasi rabies hewan ini akan diselenggarakan pada 28-30 September 2022 di Pusat Kesehatan Hewan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Pada pelaksanaan pemberian vaksinasi rabies ini, kata dia, akan disiapkan 200 dosis vaksin untuk hewan seperti anjing, kucing, dan kera.

Baca juga: IPB University: 26 provinsi di Indonesia endemik rabies

"Meski saat ini status Provinsi Jateng sudah bebas rabies namun provinsi lain belum bebas dari penyakit hewan itu. Akan tetapi jika ada hewan yang mengalami gejala rabies, kami minta segera melapor ke puskeswan terdekat," katanya.
 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022