Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mulai melandai perlu diantisipasi, meski ketahanan perbankan masih terjaga dengan permodalan dan likuiditas yang memadai.

"Pertumbuhan penghimpunan DPK yang melambat berpotensi mempengaruhi strategi pengelolaan likuiditas perbankan," kata Purbaya dalam konferensi pers mengenai Tingkat Bunga Penjaminan yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

LPS mencatat pertumbuhan DPK pada Agustus 2022 sebesar 7,7 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy), namun kian melambat dari pertumbuhan bulan-bulan sebelumnya, yang bahkan sempat tumbuh dua digit selama pandemi COVID-19.

Kendati begitu Purbaya menilai fundamental kondisi perbankan memang masih terlihat relatif kuat saat ini, yang ditunjukkan dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) industri perbankan yang berada di level 24,83 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) di kisaran 117,99 persen.

Baca juga: LPS naikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah jadi 3,75 persen

Di sisi lain, kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren pemulihan pada Agustus 2022 yakni berhasil tumbuh sebesar 10,62 persen (yoy).

"Memasuki semester kedua tahun 2022, pertumbuhan kredit menunjukkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan DPK," tuturnya.

Selain itu ia mengungkapkan peningkatan kinerja intermediasi perbankan secara umum pun disertai risiko kredit yang terus membaik.

Dengan demikian secara keseluruhan, kata dia, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya faktor risiko eksternal dan tekanan inflasi.

Baca juga: LPS catat simpanan di bank digital tumbuh 8 ribu persen di Mei 2022

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022