Jakarta (ANTARA News) - Waktu toleransi keterlambatan masih diberlakukan di berbagai sekolah di wilayah DKI Jakarta, Senin, meski hari ini merupakan pertama kalinya diberlakukan masa dimajukannya jam masuk anak sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan pantauan ANTARA di sejumlah sekolah negeri di wilayah Jakarta Selatan, Senin, masih terdapat sejumlah siswa sekolah yang belum memasuki jam sekolah hingga pukul 06.30 WIB.
Karena pada hari Senin ini di setiap sekolah diberlakukan upacara bendera, maka para siswa tersebut terpaksa menunggu di luar sekolah karena pintu gerbang ditutup selama upacara berlangsung.
Namun, setelah upacara selesai, mereka dibolehkan masuk kembali ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dan tidak ada sanksi yang diberikan.
Sejumlah siswa mengaku keterlambatan mereka antara lain karena baru hari pertama dan masih belum terbiasa bangun lebih pagi, yaitu sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut Kepala Sekolah SD Negeri Pondok Pinang 03, Herawati, pihaknya memang masih memberlakukan masa toleransi keterlambatan sekitar waktu antara satu hingga dua pekan.
"Masa toleransi itu saya sampaikan secara lisan dan tidak tertulis," katanya.
Toleransi tersebut, ujar dia, sangat dibutuhkan agar para siswa bisa menyesuaikan diri selama beberapa waktu hingga benar-benar terbiasa masuk jam 06.30 WIB.
Senada dengan Herawati, Kepsek SDN Pondok Pinang 01, Mustimar Romli, mengatakan, sekolahnya juga menerapkan toleransi keterlambatan sekitar sebulan mendatang.
Bila masih terlambat juga setelah masa satu bulan, ujar Mustimar, pihaknya juga tidak akan memberikan sanksi fisik, tetapi mencoba membicarakan kendala tersebut dengan pihak orangtua siswa.
"Jumlah siswa yang terlambat pada hari Senin ini juga kurang dari lima persen dari sebanyak 395 siswa yang bersekolah di sini," kata Mustimar. (*)
Copyright © ANTARA 2009