"Pertemuan ini sebagai rangkaian dari Presidensi Indonesia pada G20 Tahun 2022 yang mengusung tema Recover Together Recover Stronger", kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ipi menjelaskan KPK sebagai ketua atau chair dan Australia sebagai co-chair ACWG telah menggelar dua kali pertemuan untuk membahas isu terkait antikorupsi. Pertemuan putaran pertama ACWG digelar secara hybrid pada 28-31 Maret 2022 di Jakarta, dan pertemuan putaran kedua dilaksanakan luring pada 5-8 Juli 2022 di Bali.
"Dalam kedua pertemuan tersebut, para delegasi dari negara anggota G20 telah memberikan dukungannya terhadap Indonesia sebagai presidensi yang mengusung empat isu utama antikorupsi," jelas Ipi.
Pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan pada pertemuan ketiga di Australia, salah satunya soal peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.
"Dalam pertemuan sebelumnya telah disepakati isu ini menjadi High Level Principle (HLP), sehingga poin-poin kesepakatannya akan menjadi dokumen kebijakan yang mengikat dan ditagih implementasinya pada masa mendatang," katanya.
Baca juga: Delegasi G20 di ACWG Ke-2 sepakat perkuat audit untuk berantas korupsi
Kemudian akan dibahas pula terkait partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, serta soal kerangka pengawasan regulasi dan supervisi pengaturan profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi.
"Bahwa kedua isu tersebut dalam pertemuan sebelumnya disepakati menjadi compendium atau rangkuman best practice yang selanjutnya dapat diimplementasikan, baik bagi para negara peserta G20 maupun dunia internasional," kata Ipi.
Selanjutnya, dibahas pula terkait pencegahan korupsi pada sektor energi terbarukan.
"Di mana pada isu ini disepakati untuk menjadi background paper yang pembahasannya akan dilanjutkan pada presidensi berikutnya," imbuhnya.
Ipi mengatakan pertemuan ketiga ACWG di Australia merupakan pertemuan terakhir sebelum KTT G20 pada 15-16 November 2022 di Bali.
KPK berharap dalam pertemuan ACWG putaran ketiga tersebut, para delegasi mencapai kesepakatan dalam pembahasan poin-poin pada isu-isu utama tersebut. Kesepakatan itu nantinya dapat memberikan dampak perbaikan bagi upaya-upaya pemberantasan korupsi; tidak hanya bagi negara anggota G20, namun juga dunia internasional.
"Sehingga pemberantasan korupsi ini selanjutnya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi global yang sedang bangkit dan pulih dari pandemi COVID-19 ini," ujar Ipi.
Baca juga: Delegasi G20 ACWG Ke-2 datang ke desa percontohan antikorupsi di Kutuh
Baca juga: KPK dan ACRC Korsel sepakat perkuat kerja sama pelatihan antikorupsi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022