Mataram (ANTARA News) - Direktur Jenderal Bimmas Islam Nasaruddin Umar mengungkapkan kasus perceraian akibat poligami di kalangan penduduk muslim Indonesia meningkat dari tahun ke tahun.

"Ada peningkatan perceraian yang cukup signifikan yang justru disebabkan oleh poligami," kata Nasaruddin saat berdialog dengan para Tuan Guru dalam Rapat Silaturahmi dan Dialog Tuan Guru se-NTB di Mataram, Sabtu.

Prof Nasaruddin menyatakan akan mendalami aturan perkawinan terbaru yang sudah diubah setelah pada Agustus 2007 Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan revisi publik atas ketentuan yang sudah ada.

Mengacu kepada catatan Pengadilan Agama seluruh Indonesia, kasus cerai akibat suami poligami naik dari 813 kasus pada 2004 menjadi 879 kasus pada 2005 dan terus meningkat menjadi 983 kasus pada 2006.

Nasaruddin mengaku tidak ingat data terbaru, namun memastikan hingga akhir 2008 perceraian akibat poligami memang cenderung naik.

"Memang aturan perkawinan itu perlu diuji lagi, karena ada kerapuhan dalam perkawinan di masa kini sehingga mudah mengarah kepada perceraian yang menyebabkan kemiskinan baru terutama bagi kaum perempuan yang ditinggalkan," ujarnya.

Kendati demikian, tambahnya, aturan perkawinan apa pun harus ada keberpihakan terhadap kaum perempuan dan anak-anak. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009