hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Senin ini.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB berada di lokasi sebagai berikut:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara;
3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok Jakarta Barat;
4. Samling Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan;
5. Samling Jakarta Timur di lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur;
6. Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang;
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat;
10. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Samling Cinere di halaman parkir Cinere.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, meliputi KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: LinkAja luncurkan layanan pengurusan berkas STNK wilayah Jadetabek

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022