"Kami dari BMI mengajak semua pihak untuk proaktif memulihkan lapisan ozon dan mencegah pemanasan global, antara lain dengan mentaati ketentuan Protokol Montreal, meningkatkan efisiensi energi, dan menciptakan teknologi yang ramah ozon dan ramah iklim,” kata Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup DPP BMI, Allana Abdullah, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Protokol Montreal adalah sebuah traktat internasional dirancang untuk melindungi lapisan ozon dengan meniadakan produksi sejumlah zat, yang diyakini bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon atau bahan perusak ozon (BPO) seperti hydrofluorocarbon (HFC).
Baca juga: KLHK: RI kurangi bertahap Hidroflorokarbon penuhi Protokol Montreal
Dia menjelaskan beberapa kegiatan lainnya diantaranya "Merawat Pertiwi” seperti kegiatan bersih-bersih pantai, pelepasan tukik, penanaman dan transplantasi terumbu karang, penanaman pohon bakau, serta pengibaran bendera di bawah laut.
Kegiatan “Merawat Pertiwi” itu untuk memperingati Hari Ozon Sedunia yang jatuh pada 16 September, di Pulau Payung, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (24/9).
Menurut dia, bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup. Kegiatan "Merawat Pertiwi" diharapkan dapat menggugah generasi muda untuk mengambil langkah yang sama. Apalagi Indonesia negara maritim yang dikenal memiliki lebih dari 17.000 pulau.
Baca juga: Warga gelar Forestival TWA Gunung Meja Manokwari peringati Hari Ozon
“Sebagai negara kepulauan, kami sangat peduli isu perubahan iklim dengan kenaikan suhu bumi, karena akan berpengaruh langsung sangat luas dan multisektoral pada kita, antara lain bencana alam dan ketahanan pangan,” jelasnya.
Ia sepakat pernyataan Presiden Joko Widodo yang sebelum ini menyebut, perubahan iklim merupakan tantangan nyata bagi semua pihak. Perubahan iklim juga ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. Solidaritas, kemitraan, kerja sama, kolaborasi global merupakan kunci.
Saat berbicara pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26 pada awal November 2021 lalu, Jokowi menjelaskan bahwa dengan potensi alam yang begitu besar, Indonesia terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim.
Baca juga: Protokol Montreal disoroti Menteri LHK dalam isu perubahan iklim
Mengutip World Meteorological Organization, perubahan iklim dan dampaknya pada 2021 semakin memburuk. Tahun 2021 mencatatkan suhu terpanas selama tujuh tahun terakhir. Kondisi ini merupakan tantangan nyata. Menanggulangi dampak dari perubahan iklim menjadi isu prioritas dan menuntut kerjasama global seusai melewati pandemi Covid-19.
“Kami mendukung langkah dan kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi masalah lingkungan hidup ini, dan khususnya mengapresiasi para pemimpin G20 agar terus mencapai kesepakatan pencegahan pemanasan global,” kata Abdullah.
Pewarta: Fauzi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022