Istilah 'jebakan batman' terhadap pengguna jalan harus dihilangkanJakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, Polisi Lalu Lintas (Polantas) merupakan baromater pelayanan Polri.
Sehingga, kata dia, perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda menertibkan pelayanan Polantas untuk memperbaiki citra institusi Kepolisian di tengah masyarakat merupakan tindakan sangat tepat.
"Berdasarkan pengamatan kami selama ini, Polantas paling banyak disorot oleh masyarakat. Kinerja Polantas adalah barometer pelayanan Polri," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu malam.
Menurut pemerhati Kepolisian ini, untuk meningkatkan citra, Polri harus memberikan pelayanan yang semakin baik.
"Inovasi tilang elektronik dan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) 'online' sudah sangat baik. Namun pada sisi lainnya dibutuhkan berbagai inovasi baru pelayanan," katanya.
Edi Hasibuan minta seluruh jajaran Polantas terus berbenah dengan membuat berbagai inovasi dalam mempercepat pelayanan yang transparan dan akuntabel di tengah masyarakat.
Baca juga: Polda Metro selidiki aksi pungli polantas di Gerbang Tol Semanggi
Baca juga: Ini perilaku berkendara yang sering dikeluhkan Polantas
Selain itu, dosen di Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta seluruh jajaran Polantas agar tidak mengedepankan penegakan hukum di jalan raya, tapi memperbanyak edukasi dan penyuluhan berlalu lintas kepada pengguna jalan.
"Istilah 'jebakan batman' terhadap pengguna jalan harus dihilangkan," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono untuk menindak jajaran Polantas yang menyimpang dan melanggar saat mengatur lalu lintas.
Dia mengatakan, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar agar tidak merusak citra Polri dan polisi sudah bekerja baik.
Selain itu, Kapolri juga meminta kepada sesama anggota Polantas Polri agar dapat saling mengingatkan satu sama lain.
"Istilah 'jebakan batman' terhadap pengguna jalan harus dihilangkan," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono untuk menindak jajaran Polantas yang menyimpang dan melanggar saat mengatur lalu lintas.
Dia mengatakan, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar agar tidak merusak citra Polri dan polisi sudah bekerja baik.
Selain itu, Kapolri juga meminta kepada sesama anggota Polantas Polri agar dapat saling mengingatkan satu sama lain.
Pewarta: Santoso
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022