Berita hukum yang terjadi pada Jumat (23/9) namun masih menarik disimak,

Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi pada Jumat (23/9) namun masih menarik disimak, mulai dari KPK tahan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati hingga Polri terkait 26 juta dokumen bocor ternyata data usang.

Berikut rangkuman selengkapnya:

1. KPK tahan tersangka Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Selengkapnya di sini:

2. KPK sebut pemda di Provinsi Lampung rentan korupsi berdasar hasil SPI

Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung rentan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021.

Selengkapnya di sini:

3. Polres Malang minta suporter tidak terprovokasi berita hoaks

Kepolisian Resor (Polres) Malang meminta para suporter untuk tidak terprovokasi berita hoaks yang tersebar di media sosial menjelang laga panas antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan depan.

Selengkapnya di sini:

4. KPK sita 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta dari OTT suap perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Selengkapnya di sini:

5. Polri sebut 26 juta dokumen bocor itu data usang

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan 26 juta dokumen yang diduga dibocorkan oleh peretas itu adalah data usang berdasarkan hasil penelusuran Tim Siber Polri.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022