Lampung (ANTARA) - Kegiatan "Roadshow Bus Antikorupsi" yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi representasi kehadiran lembaga antirasuah itu secara langsung di tengah masyarakat.
"Roadshow Bus Antikorupsi menjadi upaya KPK dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat Indonesia secara luas," kata Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana di sela Roadshow Bus Antikorupsi di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan upaya-upaya ini harus dilakukan bersama dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan semangat trisula pemberantasan korupsi KPK, yang salah satunya bidang pendidikan menjadi poin utama untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Wawan mengungkapkan berdasarkan data KPK sampai bulan Desember 2021 tercatat sebanyak 1.462 orang dari berbagai profesi dan latar belakang yang terlibat tindak pidana korupsi telah ditangani KPK.
"Melihat dari sisi usia, para pelaku tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun pada usia muda semakin banyak yang terlibat. Jika terus menerus dilakukan penangkapan, apakah memang itu yang diinginkan oleh masyarakat. Untuk itu, KPK mengubah strategi penindakan melalui trisula strategi pemberantasan korupsi, yaitu melalui pendidikan,” ujarnya.
Melalui pendidikan, tambah Wawan, KPK berupaya membangun nilai-nilai antikorupsi dan nilai integritas kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, upaya pencegahan korupsi pun perlu terus dilakukan dengan menyulut partisipasi publik.
"Masyarakat menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pemberantasan korupsi karena peningkatan partisipasi publik berbanding lurus dengan semakin cepatnya bangsa ini melenyapkan korupsi. Peningkatan peran serta masyarakat tentu sangat dibutuhkan saat ini," katanya.
KPK berharap masyarakat dapat menjadi mata, telinga, dan kepanjangan tangan lembaga antirasuah di seluruh wilayah Indonesia guna melihat, mendengar, dan melaporkan segala bentuk kecurangan atau perilaku tindak pidana korupsi.
"Masalah korupsi memiliki makna yang sangat luas, akan tetapi harus dipahami bahwa korupsi merupakan sebuah kebiasaan buruk yang seolah-olah menjadi budaya sehari-hari. Akibatnya, korupsi berdampak negatif bagi seluruh sektor kehidupan masyarakat karena merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan," jelas Wawan.
KPK juga tidak berhenti mengajak masyarakat untuk memegang teguh integritas dalam diri. Integritas tersebut harus dipupuk sejak dini, mulai dari bangku sekolah dasar, menengah, atas, dan perguruan tinggi.
"Harapannya kelak mereka akan menduduki posisi sebagai penyelenggara negara maupun swasta, integritas tersebut akan menjadi pelindung dari perilaku koruptif," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi” yang merupakan kegiatan positif.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menaikkan literasi antikorupsi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya Roadshow Bus KPK diharapkan dapat membangun sinegisitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam berbagai program-program KPK sehingga pemberantasan korupsi dapat hadir secara nyata di tengah-tengah masyarakat," katanya.
KPK melanjutkan Roadshow Bus Antikorupsi di Kota Tapis Berseri Bandarlampung. Sebagai kota kelima, kegiatan ini mengangkat tema "Sederhana" sebagai salah satu dari sembilan nilai antikorupsi yang ditanamkan KPK.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022