Makassar (ANTARA) - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) IX A Sulsel dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia ( Apperti) meminta pemerintah membentuk tim terbuka dengan melibatkan pemangku kepentingan dalam R
merancang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas
Ketua Umum Apperti Prof Mansyur Ramly di Makassar, Jumat, mengatakan pihaknya yang selama ini rutin melakukan kajian kajian, memandang RUU Sisdiknas justru tidak digali dalam budaya bangsa, sehingga secara filosofi perlu dilakukan perombakan.
"Kami minta untuk ditolak dulu (RUU Sisdiknas), kita bangun dulu satu tim yang melibatkan pemangku kepentingan untuk kemudian merancang undang-undang demi kebaikan bersama," katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan RUU Sisdiknas memerlukan kajian yang lengkap dan mendalam, termasuk harus memiliki pondasi berbasis budaya bangsa.
Baca juga: MPR: Penyusunan RUU Sisdiknas menyeluruh untuk pendidikan lebih baik
Baca juga: Forum Rektor sebut RUU Sisdiknas harus disiapkan komprehensif
"Itulah (RUU Sisdiknas) yang kita lihat perlu diperbaiki. Kita ingin mengusung bangsa kita ke depan yang lebih baik melalui pendidikan nasional," ujarnya.
Ketua Aptisi Sulsel Prof Dr Basri Modding, mengatakan sesuai hasil rapat koordinasi bersama anggota, juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar membentuk tim terbuka yang melibatkan pihak yang berkepentingan seperti Aptisi dan Apperti untuk kebaikan bersama ke depan.
"Kami sejauh ini tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Kita berharap bisa dibentuk satu tim yang melibatkan para pemangku kepentingan sehingga betul-betul memperhatikan kebaikan bersama," urainya.*
Baca juga: Kemendikbudristek: Penguatan PAUD mampu atasi kesenjangan pendidikan
Baca juga: Kemendikbudristek dorong kampus fasilitasi polemik RUU Sisdiknas
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022