Kemenperin mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Opini WTP merupakan cerminan dari upaya Kemenperin mengelola anggaran yang diamanahkan.....

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meraih penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali beruntun yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2022.

Sebelumnya pada Juli, Kemenperin telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHPLK) tahun 2021 dengan opini WTP yang diserahkan secara langsung dari Anggota II BPK kepada Menteri Perindustrian. Opini WTP ini berhasil dipertahankan Kemenperin sejak tahun 2008.

Keterangan tertulis dari Kemenperin yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebukan, penghargaan yang diberikan meliputi kategori pencapaian Opini WTP minimal 15 kali dan 10 kali berturut-turut serta apresiasi Menteri Keuangan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemda yang telah berhasil meraih Opini WTP minimal lima kali berturut-turut dan atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

"Kemenperin mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Opini WTP merupakan cerminan dari upaya Kemenperin mengelola anggaran yang diamanahkan. Kami akan terus mempertahankan kinerja ini, agar di tahun depan dapat kembali memperoleh Opini WTP dari BPK dan meraih penghargaan Raihan Opini WTP 15 kali berturut-turut," ujar Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan yang mewakili Menteri Perindustrian dalam kesempatan itu (21/9).

Baca juga: Menperin: RI-AS siap pacu industri semikonduktor

Ia mengatakan, prestasi ini adalah wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran di lingkungan Kemenperin dalam membangun akuntabilitas kinerja.
"Penghargaan ini akan terus memacu kami untuk membangun akuntabilitas kinerja di seluruh lingkungan Kemenperin, agar selalu tertib sesuai peraturan yang berlaku dan bertindak profesional sehingga melaksanakan segala sesuatunya tepat waktu dan memberikan output yang bermanfaat," ujar Masrokhan.

Pada 2021 Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp2,82 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,75 triliun atau sebesar 97,45 persen dari pagu anggaran.

Pada tahun 2021 saat Indonesia masih menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19, Kemenperin turut berperan aktif membantu pemerintah, diantaranya melalui realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Seperti disampaikan sebelumnya oleh Menperin, seiring kompleksitas kegiatan yang dikelola Kemenperin, tantangan dalam mempertahankan opini WTP saat ini juga semakin beragam. Sehingga Kemenperin harus melakukan perubahan sistem kerja, perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi, dan juga perubahan sistem tata kelola keuangan yang dinamis," ujar Masrokhan.

Baca juga: Komisi VII DPR RI setujui penambahan anggaran Kemenperin 2023

Untuk mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan APBN, antara lain melalui penerbitan pedoman pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan, membangun sistem informasi yang memadai, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan dan barang milik negara (BMN) melalui bimtek dan sosialisasi.

Selain itu, kata dia, Kemenperin meningkatkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyampaikan dalam dua tahun menghadapi tantangan pandemi, K/L maupun pemda tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD dalam situasi yang sangat extraordinary ini.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022