Mamuju (ANTARA News) - Presiden Partai Demokrasi dan Kebangsaan (PDK) Ryaas Rasyid mengatakan, memilih dalam Pemilu bagi setiap warga negara bukanlah kewajiban yang harus dilakukan, sehingga jika ada warga negara yang tidak memilih itu tidak apa-apa.
"Berdemokrasi dalam Pemilu bukanlah kewajiban seperti dalam agama, jadi memilih atau tidak memilih dalam Pemilu bukan kewajiban," ujarnya menanggapi fatwa haram Golput, saat memberi pembekalan kepada caleg PDK di Mamuju, Sulbar, Sabtu.
Ia mengatakan, dirinya tidak sependapat dengan fatwa MUI yang mengharamkan Golput dalam Pemilu 2009 karena tidak memilih itu juga merupakan hak bagi masyarakat.
"Yang salah itu adalah memprovokasi pemilih untuk tidak memilih pada Pemilu karena kalau begitu sudah jelas-jelas melanggar UU," ujar legislator DPR RI ini.
Menurut dia, kalau masyarakat tidak memilih dalam Pemilu karena mereka sudah lelah dengan janji-janji, sehingga jika mereka tidak memilih, dan itu bukan kesalahan, tetapi kesalahan negara dalam menjalankan sistem pemerintahan.
"Di negara kita terlalu banyak koruptor akibat sistem pemerintahan yang tidak berjalan baik, meskipun koruptor ditangkap, tapi koruptor yang lain akan muncul karena pabriknya yakni sistem bernegara yang tidak baik masih berjalan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ryaas, reformasi pemerintahan harus dijalankan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan berwibawa dengan melibatkan rakyat dalam menentukan nasib mereka.
"Kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan harus diakhiri, dan masyarakat harus dibuat cerdas, sebab dengan begitu akan tercipta demokrasi," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009