Jakarta (ANTARA) - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI Heru Budi Hartono memastikan Pemerintah akan mencatat tuntutan yang disampaikan massa aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, Jumat.
Kendati demikian, Heru tidak menyebut secara rinci perwakilan pemerintah mana yang akan meninjau tuntutan massa aksi tersebut.
"Ya, tentunya nanti ada petugas atau staf yang menangani, bisa di jajaran Kepala Staf Kepresidenan di bawah Pak Moeldoko, bisa yang lainnya; tentunya perwakilan Pemerintah pasti ada," kata Heru kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Dia berharap aspirasi massa dapat menjadi perhatian berbagai pihak.
"Semoga tuntutan itu bisa dicatat dan menjadi perhatian dari kita semua. Kan sama rasanya, dari kemarin tuntutannya terkait BBM, kira-kira itu," tambahnya.
Baca juga: KSP: Pemerintah tetap pantau perkembangan krisis energi
Kegiatan aksi penyampaian pendapat oleh Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) berlangsung di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Heru menegaskan kegiatan penyampaian pendapat merupakan sesuatu yang wajar dilakukan dalam upaya menyuarakan demokrasi. Ia juga meyakini kegiatan tersebut sudah memenuhi ketentuan dan syarat untuk melaksanakan aksi.
Dia mengaku tidak mendapatkan arahan khusus dari Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi aksi penyampaian pendapat tersebut.
"Ke saya tidak ada, tapi tugas-tugas rutin dari pihak keamanan dan pihak lainnya sudah tentunya bisa dijalankan," katanya.
Jumat, Jokowi melakukan rangkaian kegiatan terjadwal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Heru menampik apabila ada anggapan bahwa Presiden melaksanakan kegiatan di Istana Kepresidenan Bogor untuk menghindari aksi penyampaian pendapat di Jakarta Pusat.
"Enggak, enggak ada. Minggu lalu itu, bahkan 10 hari yang lalu terjadwal beliau itu sudah di Bogor per hari ini. Kebetulan sudah terjadwal, Senin sampai Kamis di Jakarta, hari Jumat biasanya akhir pekan jadwal cukup padat juga di Bogor," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro usul geser titik demo dari Patung Kuda ke Monas Barat Daya
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022