Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), Samiudin, Direktur Produksi, Bagyo Irawan, dan pimpinan proyek, Iwan, kembali diperiksa penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis, sebagai saksi atas dugaan korupsi di PLTG Muara Tawar, Bekasi, yang diduga menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah. "Pemeriksaan masih terkait dengan proyek di PLTGU Muara Tawar. Materi pemeriksaan masih seputar teknis pelaksanaan proyek," kata penasehat hukum Samiudin, Bagyo dan Iwan, yakni Agus Abdul Azis SH di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis. Pemeriksaan Samiudin kali ini merupakan yang keempat kali, Bagyo Irawan kedua kali, sedangkan Iwan baru hari ini menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan, saat menjabat Dirut PT PJB tahun 2002, kliennya justru ingin melakukan efisiensi dengan menunjuk PT Columbia TES pada 9 Januari 2004 untuk pengadaan tiga set mesin suku cadang pembangkit senilai 41.626.740 dolar Amerika Serikat (AS). Tindakan itu, menurut dia, diambil karena belum ada suku cadang pembangkit listrik berkapasitan 100 MW yang telah terbukti mampu beroperasi satu tahun. Namun, rapat pemegang saham pada 3 Pebruari 2004 memutuskan menggunakan suku cadang pembangkit dari PT Alstom, sehingga direksi pun mengikuti keputusan rapat pemegang saham. "Kami juga belum tahu, dari mana ada korupsi. Klien kami justru ingin efisiensi saja," kata Agus. Dikatakannya, kalau memang tindakan itu ada unsur pidana, maka seharusnya yang bertanggungjawab adalah rapat pemegang saham. Penyidikan proyek PLTG oleh Mabes Polri kali ini merupakan yang kedua setelah menyidik PLTG Borang, Palembang, Sumatera Selatan. Korupsi di PLTG Borang tahun 2004 diduga merugikan negara senilai Rp122 miliar. Dalam kasus Borang, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Ali Herman (Direktur Pembangkitan Energi Primer PT PLN), Agus Darmadi (Deputi di Direktorat Pembangkitan Energi Primer), dan Johannes Kennedy (rekanan). PLTG Borang dibangun untuk mengatasi krisis energi listrik tahun 2004 menjelang pelaksaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Palembang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006