"Kami dari Badan Pengkajian MPR hadir untuk berdiskusi dengan Bawaslu terkait beberapa hal, tentu terkait teknis rencana penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024," kata anggota Badan Pengkajian MPR RI Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Badan Pengkajian MPR kaji kemungkinan pilkada tak langsung
"Kami juga memohon masukan dari Bawaslu terkait tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN) dan visi misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kami harapkan dari Badan Pengkajian MPR menjadi kesepakatan nasional," kata dia.
Baca juga: Badan Pengkajian MPR tak pernah bahas perpanjangan jabatan Presiden
Baca juga: Djarot jelaskan aturan soal Presiden dua periode jadi Wakil Presiden
"Visi yang dimaksud ada di alinea kedua, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia menuju Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur," kata dia lagi.
Badan Pengkajian MPR RI pada Rabu, 21 September 2022, telah mengunjungi KPU RI dengan agenda yang sama, yakni soal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 serta terkait masukan terhadap PPHN.
Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan konstitusi negara.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022