"Jika para dewan pengawas syariah (DPS) dan penggerak pasar modal syariah turut mengedukasi, saya yakin pasar ini bergerak menjadi besar karena pasar uang yang ada sekarang sudah cukup besar, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan 51 aset manajemen yang bergerak di pasar syariah," kata KH Marsudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin dorong pengenalan kehalalan pasar modal syariah
Dalam sambutannya, dia menyampaikan soal menjadi DPS tidak cukup hanya pasif menunggu dan mengawasi produk yang sudah ada belaka.
"Namun lebih dari itu, DPS yang sebagai insan penggerak ekonomi syariah hendaknya terus memasarkan dan memasyarakatkan produk produk-pasar modal syariah, dan menyariahkan masyarakat dan produk pasar modal," katanya.
Baca juga: BEI dan BPKH kolaborasi kembangkan pasar modal syariah
Baca juga: Ma'ruf Amin sebut pasar modal syariah tetap tumbuh meski pandemi
"Untuk itu para pegiat pasar modal syariah diharapkan untuk mendakwahkan kepada entitas bisnis yang membutuhkan modal guna membiayai proyeknya bisa melalui instrumen syariah seperti sukuk," kata dia.
Menurut dia, membangun suatu bangsa merupakan keharusan, baik itu memakmurkan investasi di sektor infrastruktur dan "imarotal kaun" atau investasi untuk membangun kepentingan atau kemslahatan bangsa "masholikhi abnaiha" yang berupa noninfrastruktur.
MUI menyebutkan dalam penggunaan aset "idle" terdapat hak-hak pihak lain, buruh hingga pemerintah berhak mendapatkan haknya.
"Doktrin syariah terhadap keuangan tidak boleh mendiamkan aset 'idle' karena dalam aset itu ada hak orang lain, jika yang punya uang mau menginvestasikan, maka ada banyak pihak yang bisa mendapatkan haknya, buruh, dan pekerja mendapatkan upahnya, trader mendapat keuntungannya, pemerintah mendapatkan masukan pajaknya, dan lainnya," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022