Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (21/9), mulai dari (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sudah memasuki tahap finalisasi hingga upaya penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memerlukan kerja sama semua pihak.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Menkopolhukam: RUU KUHP sudah memasuki tahap finalisasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sudah memasuki tahap finalisasi dan segera disahkan menjadi UU pada akhir tahun ini.
"Ini (RUU KUHP) sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final. Bahkan sudah dikatakan final tapi dibersihkan terlebih dahulu dari hal-hal yang sifatnya teknis," ujar Mahfud MD usai Dialog RUU KUHP, di Surabaya, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Kompolnas harap Polri tuntaskan sidang etik "obstruction of justice"
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan Polri fokus menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice yang masih menyisakan tiga orang terduga pelanggar.
“Sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran berat etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Mayor Isak Sattu didakwa melanggar HAM berat Paniai
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Kelas I Khusus Makassar, Sulawesi Selatan, mendakwa Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu melanggar hak asasi manusia (HAM) berat di Kabupaten Paniai, Papua.
Dalam sidang perdana dugaan tindak pidana HAM di ruangan Prof. Bagir Manan PN Kelas I Khusus Makassar, Rabu, JPU Erryl Prima Putra Agoes menjelaskan pada Senin, 8 Desember 2014, sekira pukul 11.00 WIT di Lapangan Karel Gobay dan Koramil 1705-02/Enarotali , terdakwa telah melihat dan membiarkan anggotanya mengambil senjata api dan peluru tajam dari gudang senjata dengan tidak mencegah atau menghentikan perbuatan tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
Mahfud MD dorong Polri lakukan reformasi kultural
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar melakukan reformasi kultural demi menghadirkan para polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan," kata Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Polri tegaskan penindakan TPPO perlu kerja sama
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, upaya penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memerlukan kerja sama semua pihaknya, artinya Polri tidak bisa bekerja sendiri.
“TPPO itu nantinya tidak bisa bekerja sendiri juga. Tim TPPO juga akan bekerja sama dengan kementerian terkait, kemudian dengan Kementerian Luar Negeri dan lain sebagainya,” kata Dedi di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022