sekarang status Sulteng sudah berubah menjadi zona merah
Palu (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyebut 164 ekor sapi di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut) terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sekarang status Sulteng sudah berubah menjadi zona merah dengan total yang terpapar 164 ekor sapi," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandi Alfita di Palu, Rabu.
Dia menjelaskan dari total 164 ekor itu masing-masing Kabupaten Morowali Utara sebanyak 124 ekor, sedangkan Kabupaten Morowali 40 ekor sapi.
Semula gejala tersebut, lanjut Alfita, ditemukan dari ternak milik beberapa masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi untuk mengetahui peta sebaran PMK yang sudah terjadi.
Hasil dari pemetaan itu menunjukkan gejala PMK juga muncul pada beberapa ekor sapi di Kabupaten Morowali.
Baca juga: Komisi IV DPR RI pantau kesiapan pencegahan PMK di Sulteng
Baca juga: 50.646 ternak Sulsel telah divaksinasi PMK
Berdasarkan hasil tersebut, pihak Dinas Peternakan dan Perkebunan Sulteng menutup seluruh akses pengiriman hewan ternak dari Morut dan Morowali.
"Langsung kami tutup dengan memperketat titik cek poin yang dijaga petugas Peternakan maupun dari aparat keamanan seperti Polri dan TNI," jelasnya.
Upaya lain, sambung Alfita, adalah dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan terhadap seluruh kandang ternak sapi baik di Morut maupun Morowali.
"Terakhir adalah vaksin yang sudah dalam proses pengiriman dan secepatnya akan langsung dilakukan penyuntikan terhadap hewan yang terpapar maupun yang tidak agar memperkecil kemungkinan penyebaran lebih luas lagi," tambahnya.
Baca juga: Satgas: Penjagaan pintu masuk RI tak boleh lengah dari PMK
Baca juga: Satgas: Pengetatan lalu lintas hewan diatur guna sukseskan puncak G20
Baca juga: Satgas PMK: 2.666.637 hewan ternak telah divaksinasi
Pewarta: Muhammad Izfaldi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022