Bahagia adalah kebutuhan manusia yang sangat mendasar. Ketidakbahagiaan itu akan membuat kualitas hidup turun,

Jakarta (ANTARA) -

Psikolog klinis Ratih Ibrahim mengatakan pernikahan harus dipersiapkan secara baik karena jika tidak, dapat berdampak keluarga menjadi tidak bahagia dan ikhlas menjalani pernikahan.

​​"Bahagia adalah kebutuhan manusia yang sangat mendasar. Ketidakbahagiaan itu akan membuat kualitas hidup turun, dan kualitas hidup yang turun itu akan membuat semakin tidak bahagia lagi," kata Ratih saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Menurut Ratih, jika tidak bahagia akan mempengaruhi kondisi fisik seperti sering sakit, tidak bisa berfikir dan mudah berkonflik dengan orang lain.

"Kemudian secara emosi terganggu, hubungan sosial dan seksualnya juga terganggu, produktivitasnya juga akan terganggu," ucap Ratih.

Ratih mengatakan, biasanya pernikahan yang tidak bahagia karena tidak siap secara batin seperti diburu-buru karena kondisi finansial atau dipaksa secara adat.

Maka itu Ia mengatakan jika ingin menikah harus siap dan ikhlas menjalankan peran berumah tangga dan menerima sifat pasangan.

"Karena pernikahan itu bukan sekadar kita bisa melakukan hubungan seksual kemudian bisa beranak pinak. Dalam sebuah pernikahan ada sebuah komitmen. Ada sesuatu yang sakral. Tidak cuma cinta," ujar Ratih.

Menurut dia, 21 tahun adalah usia paling ideal untuk menikah karena sudah lebih siap secara fisik dan emosional.

"Menjadi lebih yakin dia siap kalau dia ada di usia dewasa karena sudah lebih matang secara kognitif, emosional, psikologi, dan sosial. Jadi bukan fisik saja," ucap Ratih.

Secara fisik, usia dibawah 21 tahun bagi wanita fungsi reproduksinya belum matang sehingga belum bisa dikatakan siap hamil. Karena konsekuensi lanjutan setelah menikah adalah menjadi ibu.

Selain itu menurut Ratih, kesiapan secara finansial juga penting karena menyangkut pekerjaan dan keuangan dalam rumah tangga.

"Kalau secara finansial juga tidak ajek kehidupan rumah tangga juga bisa terganggu secara ekonomi, belum lagi nanti ketika punya anak," kata Ratih.

Baca juga: Guru Besar UIN: Orang tua harus cegah anak nikah dini
Baca juga: Pengadilan Agama-Pemkot Bogor sepakat kendalikan pernikahan dini

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2022