ke depan ada kebijakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan khusus terkait rumah sakit dan sekolah

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlonggar pembangunan fasilitas sosial mulai dari rumah sakit, sekolah dan tempat ibadah yang dapat dibangun di semua zona di Ibu Kota menyesuaikan dengan kebutuhan lokasi setempat.

"Kami berharap yang namanya fasilitas sosial terkait dengan pendidikan, kesehatan, rumah ibadah itu menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada di sebuah zona," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pembangunan fasilitas sosial seperti rumah sakit hingga sekolah selama ini tergolong sulit karena terkunci zonasi.

Ia menyebutkan jika dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2014, pengaturannya ketat untuk fasilitas sosial baik rumah sakit, pendidikan dan rumah ibadah.

Dalam paparannya, Anies menyebut saat itu fasilitas sosial tersebut dibangun hanya di zona tertentu.

Saat ini, lanjut dia, dengan RDTR yang diperbaharui fasilitas sosial tersebut dapat dibangun di semua zona menyesuaikan kebutuhan.

Selain itu, pihaknya memperlonggar intensitas Koefisien Lantai Bangunan (KLB) menjadi lima untuk institusi pendidikan dan rumah sakit.

Anies menjanjikan ke depan ada kebijakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan khusus terkait rumah sakit dan sekolah.

Namun, ia tidak membeberkan detail kebijakan terkait PBB yang akan diberikan.

"Pemerintah nanti dapatnya pendapatan dari aktivitas lainnya. Biarkan sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi dibangun di Jakarta. Semakin di sini mahal PBB-nya, semakin pindah keluar. Masukan ke sini, biar kegiatan di sini," ucapnya.

Begitu juga dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), lanjut dia, kini bisa beroperasi di semua zona setelah selama ini tidak bisa dilakukan karena termasuk zona non ekonomi.

Namun, pelaku UMKM tidak bisa beroperasi di kawasan Ruang Terbuka Hijau atau Ruang Terbuka Biru.
Baca juga: Pemkot Jakbar janji sediakan fasilitas ramah tunanetra di masjid
Baca juga: Tebet Eco Park hadirkan fasilitas baru
Baca juga: Pakar: IKN pindah, Jakarta perlu cari daya saing kota besar Asia

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022