Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, ada salah pengertian dalam menanggapi rencana revisi UU No13 Tentang Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan keresahan yang berujung aksi demonstrasi. "Ini belum sama sekali revisi tetapi baru draft revisi yang akan dibicarakan antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha, baru kemudian dibawa ke DPR," katanya di kantor Wapres, Jakarta, Rabu petang. Ia menilai, banyak yang mengatakan seakan-akan sudah direvisi, padahal masuk DPR saja belum, apalagi ada isu yang mengatakan hasil revisi sudah akan berlaku Mei 2006. Wapres mengatakan, tim pemerintah sebenarnya sudah siap melakukan dialog dengan serikat pekerja. "Ini harus didialogkan, walaupun serikat pekerja menolak, kemukakan saja apa yang ditolak," kata Yusuf Kalla. Ia menegaskan, pemerintah tidak ada sama sekali melakukan tekanan terhadap buruh. Pemerintah, kata Jusuf Kalla, berupaya mencari keseimbangan antara buruh dan pengusaha karena saat ini tidak mungkin mencari keseimbangan itu. Buruh akan sejahtera dan banyak lapangan kerja baru, setelah dunia usaha hidup. "Dunia usaha pun jangan belum memulai sudah takut dengan aturan-aturan," kata Jusuf Kalla. Yang menambahkan, untuk melakukan revisi UU tersebut diperlukan waktu enam bulan untuk dibicarakan dengan DPR. "Itu salah pengertian yang kemudian menimbukan keresahan. Pemerintrah sama sekali tidak ingin mengurangi kesejahteraan buruh tetapi hanya berupaya menyeimbangkan antara hak dan kewajiban," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006