Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan sasaran penerima bantuan perlindungan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Kami menetapkan kelompok penerima bantuan ini berbeda dengan pusat dan provinsi, agar tidak terjadi duplikasi penerima," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.

Dani menyebutkan sasaran penerima bantuan ini antara lain kelompok usaha kecil dan menengah yang terdaftar di aplikasi jual beli daring Bekasi Berani Beli (Bebeli) milik pemerintah daerah.

"Untuk kelompok usaha kecil ini berbentuk subsidi ongkos kirim. Jadi yang terdaftar di aplikasi Bebeli kita akan gratiskan ongkos kirim supaya penjualan ikut meningkat," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi salurkan bantuan kepada anak terdampak COVID-19

Bantuan perlindungan sosial juga akan diberikan kepada warga lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas berat yang tidak mampu bekerja, serta anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19.

"Selain itu, kita juga akan berikan bantuan untuk tenaga harian lepas atau tenaga honorer yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan meluncurkan program padat karya melalui kegiatan bersih-bersih saluran air atau drainase di daerah kategori rawan banjir.

"Jadi nanti warga yang bekerja di program padat karya ini akan mendapatkan Rp100 ribu dalam sekali kerja," katanya.

Baca juga: Mendagri minta Bekasi optimalkan anggaran bansos warga terdampak

Dani menyatakan distribusi bantuan ini dilakukan melalui skema transfer rekening dengan dua tahap pencairan yakni pada Oktober dan Desember 2022.

"Jadi yang September-Oktober kita bayar pada Oktober dan yang November-Desember pada awal Desember," katanya.

Pihaknya telah mengalokasikan anggaran bantuan perlindungan sosial sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari pergeseran dua persen dana transfer umum terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), serta anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).

Baca juga: Soal bansos bencana, Kota Bekasi butuhkan sinergi antarlini

"Dari DAU dan DBH berkisar Rp10 miliar lebih dan kita tambahkan Rp10 miliar lagi dari BTT, sehingga total Rp20 miliar," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022