Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Darmin Nasution memperkirakan merger PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan PT Bursa Efek Surabaya (BES) akan selesai pada tahun 2006.
"Merger akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan pada semester I 2006," kata Darmin, di Kantor Bapepam, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, tahapan merger sedang dibicarakan dengan para direksi kedua perusahaan untuk selanjutnya diputuskan melalui RUPS.
"Perlu lewat RUPS meskipun pemegang sahamnya sekitar 99 persen sama, yaitu Anggota Bursa (AB)," ujar Darmin.
Menurut Darmin, merger horizontal tersebut juga akan menentukan pembentukan Bond Pricing Agency (BPA) dan
electronic trading platform yang akan digunakan dalam transaksi obligasi.
Ia menjelaskan, BPA akan memiliki badan hukum tersendiri sehingga lebih independen dan efisien, namun tetap di bawah pengawasan Bapepam.
Bapepam juga mewajibkan pelaporan (reporting) setiap transaksi ke BES, meski tidak berarti transaksi melalui bursa.
"Pelaporan yang diwajibkan ini memang seolah-olah pendapatan BES akan naik, padahal tidak. Di mana-mana
reporting itu kewajiban, jadi tidak akan menambah pendapatan BES," ujarnya.
Terkait
electronic trading platform, Bapepam sejauh ini masih akan menggunakan
trading platform yang sudah tersedia di pasar, yaitu sistem yang digunakan di BES karena dinilai cukup memenuhi standar, meski perlu ada penyempurnaan pada beberapa hal.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006