Jakarta (ANTARA) - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII kembali melakukan penjaminan atas proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan proyek APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan proyek KPBU berskala kecil pertama yang dijamin oleh PT PII, dengan bekerja sama dengan pemerintah tingkat kabupaten.
“Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Kami berharap hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU," ujar Wahid.
Komitmen PT PII dalam penjaminan infrastruktur ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan beberapa Perjanjian oleh Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo, Bupati Madiun Ahmad Dawami selaku Penanggung jawab Proyek Kerja sama (PJPK), dan Direktur Utama PT Tri Tunggal Madiun Terang Eka Feri Hardiman selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa.
Adapun beberapa perjanjian yang ditandatangani pada kegiatan tersebut yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Madiun selaku PJPK dan PT Tri Tunggal Madiun Terang selaku BUP, Perjanjian Penjaminan antara PT PII dan PT Tri Tunggal Madiun Terang, serta Perjanjian Regres antara Pemerintah Daerah Madiun dan PT PII.
Ruang lingkup perjanjian meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap 7.458 titik yang tersebar di Jalan Nasional, Jalan Kabupaten Utama, dan Jalan Perkotaan. KPBU APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi.
Wahid menyebutkan dukungan pihaknya kepada proyek ini juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mendukung infrastruktur hijau, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini.
"Kami mengapresiasi upaya Kabupaten Madiun dalam melakukan upaya penerapan pembiayaan alternatif melalui KPBU sehingga berhasil menjadi kabupaten pertama yang menerapkan KPBU dengan bupati sebagai PJPK,” ucap dia.
Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi terlaksananya KPBU untuk pelaksanaan Proyek APJ ini. Kebutuhan akan APJ merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Madiun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas.
"Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mengupayakan penerapan pembiayaan alternatif. Revitalisasi APJ ini juga mendukung upaya pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi energi dari pergantian lampu yang lebih hemat energi,” kata Ahmad.
Bupati juga menambahkan bahwa proyek ini diharapkan membawa dampak sosial, ekonomi, dan keamanan, yang muaranya kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan penerangan jalan yang memadai, kriminalitas alan berkurang dan menurunkan angka kecelakaan, serta jam operasi UMKM dan pelaku ekonomi lainnya akan bertambah panjang sehingga perputaran ekonomi semakin tinggi.
"Mudah-mudahan jika angka kriminalitas dan kecelakaan turun, investor akan semakin tertarik untuk masuk ke sektor jasa di Kabupaten Madiun," tambahnya.
Baca juga: PT PII gandeng Microsoft lakukan transformasi digital
Baca juga: PT PII berikan penjaminan kepada 42 proyek infrastruktur
Baca juga: PT PII raih penghargaan "PPP Agency of the Year 2022" Asia
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022