Tim investigasi yang akan menyelidiki dugaan tindak pelanggaran dalam kegiatan PPMB di Fakultas Teknik
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Universitas Jember (Unej) membentuk tim investigasi dugaan pelanggaran dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) di Fakultas Teknik yang dikabarkan menyebabkan sejumlah mahasiswa sakit.
"Begitu mendengar laporan dari masyarakat dan laporan dari Dekanat Fakultas Teknik maka kami bergerak cepat memutuskan membentuk tim investigasi," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Unej Slamin dalam konferensi pers yang digelar Gedung Rektorat kampus setempat di Jember, Jawa Timur, Selasa.
Tim investigasi yang dibentuk beranggotakan perwakilan dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M), Satuan Pengawasan Internal (SPI), Tim Hukum dan Kebijakan, perwakilan wakil dekan bidang kemahasiswaan, dan perwakilan Kelompok Kerja Kemahasiswaan.
"Tim investigasi yang akan menyelidiki dugaan tindak pelanggaran dalam kegiatan PPMB di Fakultas Teknik. Tim akan bekerja secara objektif dan insya Allah dalam waktu dekat akan melaporkan hasil penyelidikannya kepada Rektor Unej," tuturnya.
Selama tim bekerja, pihak rektorat mengimbau kepada Fakultas Teknik untuk menghentikan sementara PPMB tersebut hingga ditemukan fakta-fakta di lapangan mengenai dugaan pelanggaran.
Baca juga: LPSK minta Unej perangi tiga tantangan besar di dunia pendidikan
"Kegiatan PPMB sejatinya kami harapkan diisi dengan penyampaian materi mengenai organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas, bagaimana meningkatkan prestasi mahasiswa baik prestasi akademik maupun non-akademik," katanya.
Hal itu diharapkan dapat mendukung indikator kinerja utama perguruan tinggi, serta materi lain yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing fakultas dengan cara penyampaian melalui gelar wicara, ceramah dan diskusi yang mencerdaskan apalagi berada di lingkungan akademik.
Hal tersebut juga diperkuat dengan surat Wakil Rektor I Unej Nomor 18159/UN25/KM/2022 tanggal 18 Agustus 2022 yang berisi pedoman penyelenggaraan kegiatan PPMB di fakultas.
Surat itu menjelaskan bahwa kegiatan PPMB digelar di hari Sabtu atau Minggu selama maksimal 6 kali dan dilaksanakan paling lama 6 jam dengan keharusan sudah berakhir pada jam 16.00 WIB.
Baca juga: Tiga mahasiswa Unej berangkat ke tiga negara melalui program IISMA
"Selama kegiatan PPMB dilarang keras melakukan tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis, perundungan, perploncoan dan kekerasan seksual. Itu sudah tegas disampaikan," ujarnya.
Slamin mendorong seluruh jajaran dekanat, pegiat organisasi mahasiswa dan segenap keluarga besar Unej untuk berkomitmen menghapus segala bentuk kekerasan dan perploncoan di kampus setempat.
"Kami mendorong jajaran dekanat untuk selalu mengarahkan dan mengawasi setiap kegiatan kemahasiswaan, sementara bagi aktivis mahasiswa melaksanakan PPMB dengan mengedepankan daya intelektualitas dan kreativitas," katanya.
Ia juga mengimbau mahasiswa baru tidak takut melapor jika menemukan ada dugaan pelanggaran dalam kegiatan kemahasiswaan melalui berbagai saluran yang ada.
Baca juga: Mahasiswa Unej wakili Indonesia di Dialog Pemuda ASEAN di Kamboja
Baca juga: Ratusan mahasiswa Universitas Jember mengajar siswa hingga luar Jawa
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022