Depok (ANTARA) - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Prof Dr Semiarto Aji Purwanto menyatakan sudah membentuk komite pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
"Pembentukan komite untuk memberikan rasa nyaman dan rasa aman bagi seluruh sivitas akademika di lingkungan FISIP. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam menghargai dan menghormati hak asasi manusia," kata Semiarto Aji Putranto dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Kriminolog UI luncurkan buku perlindungan hak korban kejahatan
Ia mengatakan, konsep hak asasi manusia sudah masuk dalam materi perkuliahan Ilmu Hubungan Internasional dan Pascasarjana Antropologi Sosial di FISIP UI.
Semiarto juga menyampaikan gagasannya untuk merancang Pusat Studi Hak Asasi Manusia dari perspektif sosial dan budaya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Aris Wahyudi mengatakan nilai-nilai HAM harus terus-menerus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasi oleh Bangsa Indonesia.
Baca juga: Komnas HAM bekali mahasiswa UI pemahaman tentang nilai HAM
"Saya berharap kesadaran dan pemahaman HAM di masyarakat khususnya mahasiswa bisa lebih baik, sehingga dapat memperkuat pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia bagi Bangsa Indonesia, agar para individu bisa berpartisipasi dan berkembang dalam pembangunan," ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Aris Wahyudi dalam kegiatan pengenalan Komnas HAM dan diskusi tematik Isu HAM di FISIP UI di Auditorium Mochtar Riady, Depok.
Aris mengatakan bahwa keberadaan Komnas HAM adalah dalam rangka mengembangkan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan HAM di Indonesia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, bahkan sampai ke nilai-nilai universal piagam PBB.
Baca juga: UI luncurkan program pengabdian masyarakat di berbagai daerah
"Standar norma dan pengaturan, yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi, merupakan satu di antara delapan dari standar norma pengaturan yang dikembangkan oleh Komnas HAM," katanya.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022